REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus menggencarkan digitalisasi pertanahan desa untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keamanan administrasi lahan. Program ini dijalankan melalui penerapan aplikasi Protades (Program Tata Kelola Administrasi Pertanahan Desa) di seluruh desa di wilayah Rembang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Selamet Haryanto, menyatakan bahwa digitalisasi pertanahan merupakan solusi konkret untuk menyelamatkan arsip tanah desa sekaligus memperjelas batas-batas lahan milik masyarakat.
“Aplikasi Protades sangat membantu dalam menyimpan dan mengelola arsip pertanahan. Ini mempercepat proses pencarian data, pelaporan, serta memudahkan pelayanan pertanahan secara menyeluruh,” kata Selamet, Jumat, 20 Juni 2025.
Menurut Selamet, digitalisasi pertanahan juga bertujuan untuk mencegah konflik agraria yang kerap terjadi akibat tumpang tindih data atau dokumen yang rusak maupun hilang.
“Ini langkah nyata agar masyarakat desa merasa aman dan yakin terhadap kepemilikan tanah mereka. Proses sertifikasi menjadi lebih transparan dan desa lebih siap menghadapi tantangan administrasi modern,” tambahnya.
Upaya ini juga sejalan dengan transformasi digital nasional di sektor pemerintahan desa yang menekankan efisiensi dan akurasi data dalam pelayanan publik.
Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Rembang, Nasrudin, menyampaikan dukungannya terhadap program ini. Menurutnya, aplikasi seperti Protades sangat penting untuk menjaga keutuhan arsip desa yang selama ini rentan terhadap kerusakan atau kehilangan.
“Ini langkah besar menuju desa digital. Selain mempercepat layanan, digitalisasi menjaga keamanan dokumen dan meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Nasrudin berharap seluruh desa di Rembang segera menerapkan sistem ini secara optimal agar tidak hanya mempercepat layanan, tetapi juga menekan potensi konflik agraria sejak dini.
(VICKY RIO – Harianmuria.com)










