Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Cegah Pungli, Ombudsman Jateng Buka Posko Pengaduan Pemutihan Pajak Kendaraan

Cegah Pungli, Ombudsman Jateng Buka Posko Pengaduan Pemutihan Pajak Kendaraan

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
14 April 2025 13:25
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida. (Rizky S/Harianmuria.com)

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida. (Rizky S/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan membuka posko pengaduan di beberapa titik Samsat di Kota Semarang. Langkah itu untuk memantau kejadian di lapangan terkait pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan, posko-posko tersebut akan dibuka pekan depan. Salah satu tujuannya untuk mencegah pungutan liar (pungli).

“Jangan sampai program positif dari Gubernur Jateng yang sangat dibutuhkan masyarakat ini dimanfaatkan oknum untuk mencari keuntungan pribadi,” ujar Farida, Senin (14/4/2025).

Ia mengungkapkan, posko tersebut juga untuk membantu masyarakat yang masih merasa kesulitan dalam mengurus PKB. Ia pun meminta petugas di lapangan agar mampu menerjemahkan kebijakan Gubernur dengan betul-betul memudahkan prosesnya dan cepat.

“Tantangan kita masyarakat kadang merasa ini kok belum mudah, masih lambat, dan enggak murah. Dengan begitu mereka masih berspekulasi lagi jangan-jangan pengurusannya masih harus menggunakan pihak ketiga atau perantara,” tutur Farida.

Baca Juga:  4,7 Juta Kendaraan di Jateng Nunggak Pajak, Potensi Pendapatan Daerah Hilang Rp2,4 Triliun

Sebelum posko tersebut, lanjutnya, masyarakat tetap bisa menyampaikan laporan melalui akun media sosial Ombudsman Jateng atau WA Center di nomor 08119983737.

“Kemarin sudah ada laporan masyarakat ke Ombudsman terkait program pemutihan PKB di Samsat Tegal. Masalahnya bersifat umum, pelapor merasa kesulitan dalm pembayaran PKB,” ucap Farida.

Ia mengapresiasi program pemutihan PKB yang meringankan beban masyarakat yang lama menunggak pajak. Selain dibutuhkan masyarakat, program tersebut akan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) yang berimbas pada peningkatan pembangunan daerah.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Jateng Raup Pendapatan Hingga Rp6 Miliar per Hari

Seperti diketahui, Pemprov Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan program pemutihan PKB mulai mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah.

Baca Juga:  4,7 Juta Kendaraan di Jateng Nunggak Pajak, Potensi Pendapatan Daerah Hilang Rp2,4 Triliun

Pemutihan pajak kendaraan ini bertujuan memberikan keringanan pembayaran PKB dan meningkatkan kewajiban pajak. Adapun keringanannya berupa penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan Jasa Raharja.

Farida pun mengimbau masyarakat mengurus sendiri pembayaran PKB tersebut, dengan segera mencari informasi persyaratannya dan memastikan harganya.

“Mohon diurus sendiri, manfaatkan kemudahan di masa pengampunan ini. Kalau ada pungli langsung laporkan ke kotak pengaduan Samsat atau bisa juga ke Ombudsman,” pungkasnya.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ombudsman Jatengpajak kendaraan bermotorpemutihan pajakpemutihan pajak kendaraan bermotorposko pengaduanSamsat

Related Posts

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati Tulus Budiharjo. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

DLH Pati Bolehkan Lapak Baca Buku Gratis di Alun-Alun, Asal Penuhi Ketentuan Ini

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS