Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - 6 Bulan Usai PHK, Ribuan Buruh Eks Sritex Belum Terima Pesangon dan THR

6 Bulan Usai PHK, Ribuan Buruh Eks Sritex Belum Terima Pesangon dan THR

Basuki by Basuki
24 September 2025 21:52
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Ribuan buruh eks Sritex di Jawa Tengah belum menerima pesangon dan THR enam bulan setelah PHK massal.

Ratusan pekerja dari berbagai daerah di Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di Depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 24 September 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan pekerja yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 24 September 2025.

Aksi ini digelar untuk memperjuangkan nasib ribuan eks buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang hingga kini belum menerima pesangon dan tunjangan hari raya (THR), meski sudah enam bulan sejak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada 1 Maret 2025.

Buruh Desak Hak Pesangon Segera Dicairkan

Massa buruh datang dari berbagai daerah di Jawa Tengah, mulai Batang, Pekalongan, Jepara, Kudus, Demak, Sukoharjo, hingga Salatiga. Mereka membawa spanduk dengan berbagai tuntutan, seperti “Buruh Bukan Budak” dan “Naikkan Gaji DPR Saja Mampu, Tapi Naikkan Gaji Buruh Tidak Bisa”.

Staf Compliance Divisi Tekstil Mill Sritex, Vanisa, menyebut total hak pesangon dan THR mencapai Rp300 miliar untuk 8.400 eks pekerja. Namun, hingga kini janji pencairan masih belum jelas. Ia mendesak para kurator yang menangani kasus Sritex untuk bekerja lebih cepat

“Kerja kurator juga harus cepat, jangan bertele-tele, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Sudah enam bulan kami di-PHK, janji cair Agustus tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan,” tegasnya.

Menurutnya, jumlah pesangon yang diterima pekerja bervariasi, bergantung masa kerja dan gaji. Misalnya, karyawan dengan gaji Rp5 juta dan masa kerja 15 tahun bisa menerima hingga Rp40 juta.

Baca juga: Tangis Perpisahan Karyawan Sritex, Resmi Menganggur di Bulan Ramadan

Hidup Makin Terhimpit setelah PHK Massal

Vanisa menambahkan, PHK membuat kehidupan eks buruh kian terhimpit. Pesangon menjadi satu-satunya harapan untuk menyambung hidup.

“Kami menderita. Enam bulan setelah PHK, tidak ada kepastian soal pesangon dan THR. Ekonomi makin menipis, ini satu-satunya harapan kami. Tolong segera dituntaskan,” ungkapnya.

Menurut Vanisa, hingga kini hanya sekitar 10 persen eks pekerja Sritex yang berhasil mendapatkan pekerjaan baru. Bahkan, sebagian memilih mundur karena berharap Sritex akan kembali beroperasi sesuai janji pemerintah, yang hingga kini tak terealisasi.

Gubernur Jateng Janji Bentuk Forum Penyelesaian

Usai berorasi, perwakilan SPSI diterima audiensi oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Ia berjanji akan membentuk forum khusus untuk menyelesaikan permasalahan Sritex.

“Kami akan menggelar pertemuan dengan satgas PHK Provinsi. Dalam forum itu akan diundang kurator, pengacara, serta desk tenaga kerja Polda Jateng, agar persoalan pesangon segera diselesaikan,” jelas Luthfi.

Meski belum ada kepastian pencairan, para buruh berharap pemerintah pusat dan daerah segera bertindak agar hak mereka tidak makin terkatung-katung.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita Jatengeks buruh sritexhak buruhJateng Hari Inipesangon belum dibayarPHK massalspsiTHRunjuk rasa

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemkab Rembang alokasikan Rp10 miliar dari APBD Perubahan 2025 untuk perbaikan jalan Tireman–Japerejo.

Rembang Prioritaskan Perbaikan Jalan Tireman–Japerejo Lewat APBD Perubahan 2025

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS