SEMARANG, Harianmuria.com – Ratusan pekerja yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 24 September 2025.
Aksi ini digelar untuk memperjuangkan nasib ribuan eks buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang hingga kini belum menerima pesangon dan tunjangan hari raya (THR), meski sudah enam bulan sejak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada 1 Maret 2025.
Buruh Desak Hak Pesangon Segera Dicairkan
Massa buruh datang dari berbagai daerah di Jawa Tengah, mulai Batang, Pekalongan, Jepara, Kudus, Demak, Sukoharjo, hingga Salatiga. Mereka membawa spanduk dengan berbagai tuntutan, seperti “Buruh Bukan Budak” dan “Naikkan Gaji DPR Saja Mampu, Tapi Naikkan Gaji Buruh Tidak Bisa”.
Staf Compliance Divisi Tekstil Mill Sritex, Vanisa, menyebut total hak pesangon dan THR mencapai Rp300 miliar untuk 8.400 eks pekerja. Namun, hingga kini janji pencairan masih belum jelas. Ia mendesak para kurator yang menangani kasus Sritex untuk bekerja lebih cepat
“Kerja kurator juga harus cepat, jangan bertele-tele, karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Sudah enam bulan kami di-PHK, janji cair Agustus tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan,” tegasnya.
Menurutnya, jumlah pesangon yang diterima pekerja bervariasi, bergantung masa kerja dan gaji. Misalnya, karyawan dengan gaji Rp5 juta dan masa kerja 15 tahun bisa menerima hingga Rp40 juta.
Baca juga: Tangis Perpisahan Karyawan Sritex, Resmi Menganggur di Bulan Ramadan
Hidup Makin Terhimpit setelah PHK Massal
Vanisa menambahkan, PHK membuat kehidupan eks buruh kian terhimpit. Pesangon menjadi satu-satunya harapan untuk menyambung hidup.
“Kami menderita. Enam bulan setelah PHK, tidak ada kepastian soal pesangon dan THR. Ekonomi makin menipis, ini satu-satunya harapan kami. Tolong segera dituntaskan,” ungkapnya.
Menurut Vanisa, hingga kini hanya sekitar 10 persen eks pekerja Sritex yang berhasil mendapatkan pekerjaan baru. Bahkan, sebagian memilih mundur karena berharap Sritex akan kembali beroperasi sesuai janji pemerintah, yang hingga kini tak terealisasi.
Gubernur Jateng Janji Bentuk Forum Penyelesaian
Usai berorasi, perwakilan SPSI diterima audiensi oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Ia berjanji akan membentuk forum khusus untuk menyelesaikan permasalahan Sritex.
“Kami akan menggelar pertemuan dengan satgas PHK Provinsi. Dalam forum itu akan diundang kurator, pengacara, serta desk tenaga kerja Polda Jateng, agar persoalan pesangon segera diselesaikan,” jelas Luthfi.
Meski belum ada kepastian pencairan, para buruh berharap pemerintah pusat dan daerah segera bertindak agar hak mereka tidak makin terkatung-katung.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










