PATI, Harianmuria.com – Polres Pati kini telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang sempat kabur di wilayah Juwana. Tersangka berinisial RH itu sebelumnya melakukan pembunuhan pada dua tahun silam yaitu pada tahun 2020 lalu.
AKBP Christian Tobing, Kapolres Pati dalam konferensi pers mengatakan bahwa, tersangka pembunuhan yaitu RH berprofesi sebagai nelayan sempat menjadi buron selama dua tahun. Pasalnya, setelah melakukan pembunuhan tersangka kabur ke Kalimantan.
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh RH diceritakan oleh Kapolres Pati telah terjadi dua tahun lalu. Dimana pada saat itu, di Pati sempat heboh ditemukan orang meninggal dunia dengan luka bacok dengan motor di sampingnya.
Terungkap! Mayat di Pinggir Jalan Besito Kudus Ternyata Korban Pembunuhan
Dari keterangan Kapolres Pati, penyebab pembunuhan tersebut karena sakit hati akibat cinta segitiga. Dijelaskan bahwa si korban dan tersangka menyukai satu perempuan. Namun, merasa dijelek-jelekkan oleh si korban lantas tersangka sakit hati dan membunuh korban.
Dikatakan oleh Kapolres bahwa si tersangka membacok si korban di dua bagian tubuh yang mengakibatkan korban meninggal yakni di bagian leher yang hampir putus dan di atas kepala.
“Tersangka ada kaitan soal asmara. Kemudian merasa dijelek-jelekan oleh korban, akhirnya tersangka melakukan pembunuhan dalam pengaruh alkohol,” ujarnya.
Dalam melakukan aksinya RH tidak sendiri. Tersangka dibantu oleh dua orang temannya, yakni T dan B yang masih dalam proses pengejaran yang ikut dalam aksi pembunuhan tersebut, namun RH sebagai eksekutornya.
“Kita mengamankan barang bukti, satu bilah parang untuk mengeksekusi korban dan sepeda motor serta HP android,” tambahnya.
Akibat tindakannya tersebut, tersangka RH dikenakan Pasal KUHP Nomor 338 tentang Pembunuhan dan terancam penjara selama 15 tahun. (Lingkar Network | Aziz Afifi – Harianmuria.com)