KUDUS, Harianmuria.com – Menyikapi wacana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat pada tahun 2026 mendatang, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif berupa strategi efisiensi dan evaluasi anggaran.
Sam’ani menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan mengikuti arahan kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto, karena meyakini bahwa setiap keputusan pemerintah pusat telah dikaji untuk kepentingan masyarakat.
“Apapun keputusan dari Pemerintah Pusat akan kita ikuti, apalagi kebijakan Pak Prabowo itu pasti pro-rakyat,” ujar Sam’ani, Selasa, 23 September 2025.
Strategi: Efisiensi dan Pemilahan Program Prioritas
Jika pemangkasan TKD benar-benar direalisasikan, Sam’ani menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap anggaran, serta memastikan hanya program prioritas yang dijalankan.
“Program mana saja yang sangat diprioritaskan itu harus didahulukan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa belanja daerah akan diarahkan agar benar-benar menyasar kepentingan masyarakat, dan tidak boleh ada penyalahgunaan keuangan.
Pastikan Anggaran Tetap Berdampak Positif
Bupati Sam’ani menyadari bahwa pemangkasan TKD akan berdampak pada semua sektor. Namun, ia yakin strategi pengelolaan anggaran yang bijak akan tetap memberikan dampak positif, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan program layanan publik lainnya.
“Semua pasti terdampak. Tapi bagaimana kita bisa bijak dalam membelanjakan anggaran agar tetap berdampak positif ke infrastruktur dan lain sebagainya. Kita akan matangkan strategi itu,” tegasnya.
60 Persen Dana TKD untuk Kepentingan Masyarakat
Selama ini, sekitar 60 persen dana TKD yang diterima Kabupaten Kudus dialokasikan untuk program-program langsung menyentuh masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, hibah, dan BLT.
“Sementara sisanya untuk gaji pegawai dan belanja operasional,” tutup Sam’ani.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










