SEMARANG, Harianmuria.com – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Slamet, memberikan klarifikasi atas isu dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah senilai Rp1,9 triliun yang disebut mengendap di perbankan.
Dana Rp1,9 Triliun Bukan Mengendap
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut banyak daerah mengendapkan uangnya di bank, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memiliki simpanan dana di bank sebesar Rp1,9 triliun.
Slamet menegaskan bahwa dana tersebut bukan uang mengendap, melainkan merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pusat, dan sumber pendapatan lain yang memang sudah direncanakan untuk kegiatan pembangunan daerah.
“Belanja itu kalau awal tahun sedikit, jadi uang tampak seperti sisa. Padahal, pengeluaran besar biasanya terjadi di akhir tahun untuk proyek infrastruktur. Pendapatan masuk rutin, tapi belanja besar datang belakangan,” jelasnya, Senin, 27 Oktober 2025.
Ia menambahkan, dari 15 pemerintah daerah yang disebut oleh Kementerian Keuangan, Jawa Tengah termasuk yang terendah dalam jumlah dana di perbankan.
“Uang itu tidak ditahan, karena secara bertahap akan diserap untuk pembangunan. Mulai Oktober sampai Desember nanti, dana akan terserap untuk kegiatan belanja,” ujarnya.
Sebagian Dana di Deposito Jangka Pendek
Menurut Slamet, sebagian dana ditempatkan dalam bentuk deposito jangka pendek karena bunga giro di bank relatif kecil. Namun, deposito tersebut dapat dicairkan sewaktu-waktu untuk kebutuhan belanja daerah.
“Kalau masih di deposito, itu hanya untuk efisiensi. Nilainya sekarang tinggal sekitar Rp200–400 miliar, dan semua sudah terprogram untuk kegiatan pembangunan,” terangnya.
Dana untuk Bantuan Keuangan dan Infrastruktur
Slamet menjelaskan bahwa serapan anggaran terbesar akan difokuskan pada bantuan keuangan desa dan kabupaten/kota yang mulai dicairkan pada triwulan akhir setelah perubahan anggaran.
Selain itu, dana juga dialokasikan untuk proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan, pengairan dan irigasi, perbaikan gedung sekolah dan fasilitas publik lainnya, serta penanganan banjir melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Biasanya proyek infrastruktur cairnya November–Desember, karena itu masa penyelesaian kontrak. Termasuk penanganan banjir juga sudah disiapkan lewat BTT,” tambahnya.
Optimistis Anggaran Terserap Penuh
Slamet optimistis seluruh anggaran akan terserap habis hingga akhir tahun 2025, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang masih menyisakan saldo lebih (SiLPA).
“Prediksi kami tahun ini habis karena pendapatan tidak setinggi target. Kalau pun ada sisa, jumlahnya kecil saja,” tegasnya.
Ia menegaskan kembali, dana Rp1,9 triliun tersebut bukan dana mengendap, melainkan anggaran berjalan yang siap digunakan sesuai jadwal pelaksanaan proyek.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










