Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

BNNP Jateng Bongkar 8 Kasus Narkoba Besar, 75 Ribu Warga Terselamatkan

by Basuki
11 Juli 2025
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala BNNP Jateng ungkap 75.000 warga terselamatkan dari narkoba.

Kepala BNNP Jateng Agus Rohmat (tengah) saat konferensi pers, Jumat, 11 Juli 2025. (Harianmuria.com)

697
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah berhasil membongkar delapan kasus besar peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode April hingga Juli 2025. Dari hasil pengungkapan ini, lebih dari 75 ribu jiwa diperkirakan terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 530 gram sabu, 1.720 gram ganja, 600 butir ekstasi, 5 mililiter liquid ganja sintetis, dan 71 ribu butir pil Yarindo yang diedarkan tanpa izin resmi.

BNNP Ungkap Kasus Lintas Wilayah

Kepala BNNP Jateng, Agus Rohmat, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas instansi, seperti Bea Cukai, Polda Jateng, jajaran Polres, dan lembaga pemasyarakatan. Jaringan narkoba yang dibongkar ini bahkan terhubung lintas wilayah, termasuk Medan, Kepri, Jakarta, Depok, hingga Malaysia.

“BNN Provinsi Jawa Tengah bersama instansi terkait berhasil mengungkap jaringan narkotika yang tersebar di berbagai daerah. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memerangi narkoba,” ujar Agus saat konferensi pers, Jumat, 11 Juli 2025.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kabupaten Tegal, di mana petugas menyita 500 gram sabu dan 600 butir ekstasi di rumah tersangka AJM. Diduga, pelaku dikendalikan oleh saudaranya dari dalam Lapas.

Di Kendal, seorang pemuda ditangkap saat mengambil paket 30 gram sabu, atas perintah narapidana di Lapas Kedungpane Semarang.

Sementara itu, pengiriman ganja juga terungkap di Salatiga, dengan modus penyelundupan melalui kemasan bubuk kopi. Ganja juga disita di Kota Semarang dan Pekalongan, sehingga total barang bukti ganja mencapai 1.720 gram.

BNNP Jateng turut menyita 71 ribu butir pil Yarindo. Meski bukan narkotika, pil ini mengandung zat aktif seperti hexymer, trihexyphenidyl, dextrometorphan, dan tramadol – yang bersifat adiktif dan umum disalahgunakan oleh remaja serta pelajar.

“Penyalahgunaan pil ini bisa merusak otak, menyebabkan perilaku agresif, dan memicu tindakan kriminal seperti tawuran,” jelas Agus.

Kepala BNNP Jawa Tengah Agus Rohmat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika secara simbolis. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

75 Ribu Jiwa Terselamatkan

BNNP Jateng memperkirakan 75 ribu jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif. Estimasi ini dihitung dari pola konsumsi, seperti 1 gram sabu dikonsumsi 4 orang, dan 1 butir pil untuk 1 pengguna.

Seluruh barang bukti dimusnahkan secara terbuka menggunakan alat incinerator, disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Semarang, Tegal, dan Salatiga, setelah melalui uji laboratorium forensik Polda Jateng.

Untuk kasus pil Yarindo, proses hukum dilanjutkan oleh pihak kepolisian karena masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

“Kami akan terus memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegas Agus.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita JatengBNNP JatengekstasiganjaInfo Jatengkasus narkoba Jawa Tengahnarkoba pelajarpengungkapan narkoba 2025penyelundupan narkobapil Yarindosabu

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

HUT ke-76 RSUD Sunan Kalijaga Demak, Bupati Tekankan Transformasi Layanan

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version