REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) mengusulkan pembangunan bendung karet di Sungai Randugunting, Desa Tambakagung, Kecamatan Kaliori. Usulan ini menjadi respons atas keluhan petani setempat yang kerap mengalami kekurangan air saat musim kemarau.
Kepala Dintanpan Rembang, Agus Iwan, menyampaikan bahwa usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi petani yang selama ini kesulitan mendapatkan pasokan air irigasi.
“Setiap musim kemarau, petani di Desa Tambakagung mengalami kekurangan air. Kami sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan diarahkan untuk mengajukan usulan ini ke pemerintah pusat,” jelasnya, Selasa, 29 Juli 2025.
Bendung Karet Solusi Tepat untuk Irigasi
Hasil koordinasi Dintanpan bersama BBWS menyimpulkan bahwa bendung karet adalah solusi paling memungkinkan untuk wilayah tersebut. Lokasinya direncanakan berada di Sungai Randugunting, tepat di samping embung milik BBWS yang sudah ada di Desa Tambakagung.
“Gambar teknis sudah disiapkan oleh DPU Taru. Lokasinya strategis karena dekat embung dan langsung terhubung dengan lahan pertanian di sekitarnya,” tambah Agus.
Suplai Air Hingga 1.500 Hektare Lahan
Bendung karet tersebut akan disesuaikan dengan bentang Sungai Randugunting yang mencapai sekitar 15 meter. Jika direalisasikan, bendung ini ditargetkan mampu menyuplai air untuk 600 hingga 1.500 hektare lahan pertanian di wilayah Kecamatan Kaliori dan sekitarnya.
“Insyaallah kalau terealisasi, kebutuhan air pertanian di Kaliori bagian atas bisa tercukupi,” ujarnya.
Lebih Efisien dan Fleksibel, Anggaran Rp1–2 Miliar
Menurut Agus, bendung karet memiliki keunggulan dibandingkan bendung permanen, terutama dalam fleksibilitas pengaturan tinggi muka air sesuai debit sungai. Sistem ini memungkinkan pengelolaan irigasi yang lebih optimal sepanjang tahun.
“Bendung karet bisa disesuaikan dengan kondisi air sungai, jadi fleksibel. Tapi tetap perlu kajian teknis lanjutan,” jelasnya.
Estimasi anggaran pembangunan bendung tersebut berkisar antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, tergantung spesifikasi akhir dan hasil kajian dari instansi terkait.
Dukungan BBWS dan Tahapan Pengusulan
BBWS sendiri telah melakukan peninjauan ke lokasi dan menyatakan dukungannya terhadap usulan ini. Dintanpan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) saat ini tengah menjalankan proses pengusulan ke pemerintah pusat.
“Kami berharap usulan ini bisa segera disetujui agar proyek bisa masuk dalam skema pembangunan nasional,” pungkas Agus.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










