Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Belum Final, Wakil Ketua II DPRD Pati Tanggapi Raperda Pesantren

by Sekar Sari
5 November 2022
in News
0 0
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

717
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com  – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi turut menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang hingga kini belum usai.

Dirinya selaku pimpinan ingin Raperda ini selesai pada akhir tahun ini. Sehingga, pada 2023 nantinya sudah bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur keberadaan ratusan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Pati.

Hardi mengatakan bahwa saat ini pembahasan masih dilakukan oleh Komisi D. Sehingga, meskipun Naskah Akademik sudah ada, belum bisa diputuskan final.

“Naskah Akademik kan belum bisa diakses dan dikonsumsi publik. Itu nanti dulu setelah pembahasan. Nanti tetep ada publik hearing, dibahas di komisi dulu, nanti finalnya ada publik hearing,” terangnya.

Politisi dari partai Gerindra ini juga menyebut bahwa dalam pembahasan Raperda telah menggandeng salah satu universitas swasta yang ada di Kabupaten Kudus.

Menurut Hardi, yang menjadi dasar dari penyusunan adalah banyaknya jumlah Ponpes yang ada di Pati. Bahkan jumlahnya mencapai ratusan dan terus bertambah tiap tahunnya.

Mengingat sudah ada Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Sehingga, dirinya menilai sudah sewajarnya Kabupaten Pati mempunyai payung hukum sendiri untuk mengatur Ponpes.

“Saat ini Naskah Akademik sudah jadi dari perguruan tinggi UMK (Universitas Muria Kudus), Insya Allah bagus itu. Tinggal pembahasan internal komisi. Tahun ini harus selesai,” tambahnya.

Dirinya pun sempat menginginkan keterlibatan para ulama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga pengasuh Ponpes sebelum Raperda Pesantren ini nanti digedok menjadi Perda.

“Sebab sebelum final, Raperda itu nanti dikoreksi dulu sebelum ditandatangani bersama,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo MuriaInfo PatipatiRaperda Pesantren

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Sengketa Lahan, Balaidesa dan SD Negeri 2 Dukuhseti Disegel Kuasa Hukum

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version