Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Belum Ada Cabup-Cawabup Grobogan Kantongi Syarat SKCK

Belum Ada Cabup-Cawabup Grobogan Kantongi Syarat SKCK

Sekar Sari by Sekar Sari
02 Agustus 2024 12:30
in News
0 0
Suasana Rapat koordinasi Tahapan Pencalonan Pilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan 2024 di Hotel 21 Purwodadi, Grobogan, Kamis, 2 Agustus 2024. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Suasana Rapat koordinasi Tahapan Pencalonan Pilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan 2024 di Hotel 21 Purwodadi, Grobogan, Kamis, 2 Agustus 2024. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, para bakal calon Bupati (bacabup) maupun Wakil Bupati (bacawabup) Grobogan yang telah memampangkan wajah di publik belum mengantongi persyaratan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari Polres Grobogan.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Grobogan AKP Joko Susilo saat ditemui di Hotel 21 Purwodadi pasca rapat koordinasi Tahapan Pencalonan Pilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan 2024 yang digelar KPU setempat, Kamis, 1 Agustus 2024.

“Calon yang sudah ada beredar di masyarakat ini belum ada yang mengurus di polres. Mungkin dalam waktu dekat akan ada yang mengurus, nanti yang bersangkutan akan datang langsung ke Polres,” ujarnya. 

Lebih lanjut, AKP Joko Susilo mengatakan SKCK merupakan syarat wajib bagi setiap orang yang akan mendaftarkan diri sebagai cabup-cawabup. Dijelaskan bahwa pada Pasal 7 Ayat 2 dalam UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016, ada aturan yang mengatur peserta tidak boleh melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan SKCK. 

“Seorang calon tidak pernah terjerat pidana yang diancam lebih dari 5 tahun penjara, kemudian tidak dalam pemakaian narkoba,” jelasnya.

Lebih lanjut, Joko berharap para paslon nantinya benar-benar memperhatikan persyaratan administrasi maupun persyaratan kesehatan, serta persyaratan lainnya. Sehingga, seluruh peserta dapat ditetapkan menjadi paslon pada 22 September 2024 mendatang.

Sementara itu, Komisioner KPU Grobogan Suwiknyo menambahkan melalui sosialisasi yang mengundang stakeholder dan seluruh parpol yang ada di Grobogan. Pihaknya berharap ada koordinasi yang baik dari para parpol-parpol itu jelang pembukaan pendaftaran. 

“Tujuannya untuk sosialisasi, koordinasi terkait tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan, bahwa untuk pendaftaran lewat jalur partai politik maupun gabungan partai politik dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus,” ujar Suwiknyo. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GroboganInfo GroboganPilkada

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati, Hardi saat diwawancarai pada Jumat, 2 Agustus 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Sudewo-Candra Resmi Kantongi Rekom, DPC Gerindra Optimis Menang di Pilkada Pati 2024

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS