PATI, Harianmuria.com – Rombongan guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Pati pada Jumat (29/12/23) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Kedatangan mereka dengan maksud untuk menyampaikan keluh kesahnya terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati karena belum mendapatkan bantuan kesejahteraan.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto bersama anggota Komisi D yang menerima rombongan tersebut juga menyampaikan bahwa memang baru kali ini kami bisa bertemu langsung dengan teman-teman guru RA ini.
“Dan terkait dengan bantuan kesejahteraan dari pemerintah itu memang belum karena mengingat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan menyebutkan bahwa status RA sama dengan madin dan TPQ yang dibawahi langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag). Harusnya dari pihak Kemenag bisa untuk memperjuangkan guru RA ini, karena mereka ada di atas,” ujar Wisnu.
Menurutnya, hal ini akan berpengaruh di dalam dunia pendidikan karena mereka juga berjuang untuk mencerdaskan generasi bangsa.
“Terkait bantuan kesejahteraan ini, akan kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pati agar nantinya dibahas lebih lanjut,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D Muntammah juga sependapat agar keluhan ini disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.
“Karena madin dan TPQ sudah mendapatkan bantuan kesejahteraan namun RA malah justru belum. Berarti ini ada perbedaan. Padahal statusnya sama dengan madin dan TPQ di dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan. Oleh karena itu, kami dari Komisi D mendorong kepada Pemkab Pati untuk memperhatikan guru-guru RA yang sudah mengabdikan dirinya guna mencerdaskan anak-anak bangsa ini,” tegasnya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)