Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Beda Nasib dengan Madin dan TPQ, Guru RA di Pati Belum Pernah Terima Bantuan Kesejahteraan

by Sekar Sari
2 Januari 2024
in News, Highlight
0 0
AUDIENSI: Guru RA se-Kabupaten Pati saat berdiskusi dengan Komisi D DPRD Pati menuntut bantuan kesejahteraan. (Dok. Humas DPRD/Harianmuria.com)

AUDIENSI: Guru RA se-Kabupaten Pati saat berdiskusi dengan Komisi D DPRD Pati menuntut bantuan kesejahteraan. (Dok. Humas DPRD/Harianmuria.com)

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Rombongan guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Pati pada Jumat (29/12/23) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Kedatangan mereka dengan maksud untuk menyampaikan keluh kesahnya terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati karena belum mendapatkan bantuan kesejahteraan.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto bersama anggota Komisi D yang menerima rombongan tersebut juga menyampaikan bahwa memang baru kali ini kami bisa bertemu langsung dengan teman-teman guru RA ini.

“Dan terkait dengan bantuan kesejahteraan dari pemerintah itu memang belum karena mengingat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan menyebutkan bahwa status RA sama dengan madin dan TPQ yang dibawahi langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag). Harusnya dari pihak Kemenag bisa untuk memperjuangkan guru RA ini, karena mereka ada di atas,” ujar Wisnu.

 Menurutnya, hal ini akan berpengaruh di dalam dunia pendidikan karena mereka juga berjuang untuk mencerdaskan generasi bangsa.

“Terkait bantuan kesejahteraan ini, akan kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pati agar nantinya dibahas lebih lanjut,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D Muntammah juga sependapat agar keluhan ini disampaikan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.

“Karena madin dan TPQ sudah mendapatkan bantuan kesejahteraan namun RA malah justru belum. Berarti ini ada perbedaan. Padahal statusnya sama dengan madin dan TPQ di dalam Perda Penyelenggaraan Pendidikan. Oleh karena itu, kami dari Komisi D mendorong kepada Pemkab Pati untuk memperhatikan guru-guru RA yang sudah mengabdikan dirinya guna  mencerdaskan anak-anak bangsa ini,” tegasnya. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Guru RAInfo Patipati

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Kemenag Pati Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Puisi untuk Palestina

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version