Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - 194 Mahasiswa Pati Dapat Beasiswa, tapi Harus Jaga IPK Minimal 3,00

194 Mahasiswa Pati Dapat Beasiswa, tapi Harus Jaga IPK Minimal 3,00

Basuki by Basuki
01 Agustus 2025 23:59
in News, Pati, Pendidikan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Sebanyak 194 mahasiswa Pati menerima beasiswa berprestasi dari Pemkab, tapi wajib jaga IPK minimal 3,00 agar tidak dicabut.

Kepala Disdikbud Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Sebanyak 194 mahasiswa asal Kabupaten Pati resmi menerima beasiswa berprestasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Namun, ada satu syarat utama yang wajib dipenuhi: penerima harus menjaga Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 selama masa studi, atau bantuan akan dicabut.

Beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

3 Kategori Penerima Beasiswa

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono, menjelaskan bahwa beasiswa diberikan dengan nominal berbeda, tergantung kategori:

  • Kategori miskin: Rp 1 juta/bulan
  • Kategori miskin ekstrem: Rp 1,5 juta/bulan
  • Khusus Jurusan kedokteran: Rp 2,5 juta/bulan

Bantuan ini disalurkan setiap bulan selama masa kuliah, dan hanya akan berlanjut jika IPK mahasiswa tetap berada di atas ambang batas minimal, yaitu 3,00.

“Jika mahasiswa mengundurkan diri atau tidak memenuhi syarat IPK, maka beasiswa otomatis dihentikan,” tegas Andrik saat ditemui pada Kamis, 1 Agustus 2025.

Baca juga: Ratusan Siswa Pati Lolos Beasiswa Pemkab, Dibiayai Kuliah hingga Lulus

Proses Seleksi Ketat

Data awal mencatat ada 284 calon penerima, yang kemudian disaring menjadi 194 melalui proses verifikasi faktual oleh Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk Disdikbud Pati. Data ini diperoleh dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah.

Selain menjaga IPK, para penerima beasiswa juga diwajibkan melaporkan penggunaan dana secara berkala kepada Pokja sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban.

“Beasiswa ini bentuk dukungan nyata Pemkab untuk pendidikan tinggi, tapi tentu harus disertai tanggung jawab akademik dari penerima,” tambah Andrik.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: beasiswa berprestasiBeasiswa PatiBerita PatiDisdikbud PatiInfo Patiipk minimal 3.00mahasiswa penerima beasiswaPati Hari IniPemkab PatiPendidikan Pati

Related Posts

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ribuan siswa dari 141 sekolah NU di Kendal mengikuti Porsema XIII 2025.

Ribuan Siswa dari 141 Sekolah NU Ikuti Porsema XIII 2025 di Kendal

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS