Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Bappenas Kaji Ulang Keadilan DBH Migas untuk Kabupaten Blora

Bappenas Kaji Ulang Keadilan DBH Migas untuk Kabupaten Blora

Basuki by Basuki
02 Juli 2025 10:04
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Maket kompleks pengolahan migas. (Dok. Exxon/Harianmuria.com)

Maket kompleks pengolahan migas. (Dok. Exxon/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora untuk mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang lebih adil mulai menunjukkan perkembangan. Dua deputi dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dijadwalkan melakukan kajian langsung di lapangan untuk menilai keadilan distribusi DBH Migas bagi Blora.

Kajian ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Pemkab Blora ke Bappenas beberapa waktu lalu. Tim dari Bappenas sudah dibentuk dan akan memverifikasi sejumlah indikator eksternalitas negatif yang dialami Blora sebagai wilayah terdampak eksplorasi migas.

Menurut Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Blora, Hajar Ahmad Chusaini, dua deputi dari Bappenas akan melakukan pengecekan langsung.

“Kemarin setelah audiensi, Bappenas meminta tim untuk turun ke lapangan guna mengecek ulang data eksternalitas negatif yang telah kami sampaikan. Kami berharap kajian ini bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Hajar, Selasa, 1 Juli 2025.

Baca Juga:  Tanah Ambles di Tunjungan Blora: 2 Rumah Warga Terancam, Akses Kendaraan Dibatasi

Adapun dua deputi yang akan melakukan kajian tersebut adalah Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan dan Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam (SDA), dan Lingkungan Hidup. “Mereka diminta untuk turun langsung agar mendapatkan gambaran nyata atas dampak eksternalitas yang kami alami,” tambah Hajar.

Baca juga: DBH Migas Dinilai Tak Adil, Blora Ajukan 3 Dampak Negatif sebagai Indikator Pembagian

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Blora, Pujiariyanto, menjelaskan bahwa Bupati Blora tengah memperjuangkan keadilan DBH Migas agar sesuai dengan kontribusi dan dampak yang dirasakan daerah.

“Blora hanya berjarak 9,9 kilometer dari mulut sumur migas, tapi jumlah DBH yang diterima sama seperti kabupaten lain yang jaraknya lebih jauh,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, perjuangan Blora berlandaskan pada Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2023 tentang daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah penghasil migas. Saat ini, tim kajian dipimpin langsung oleh Kepala Bappenas Rahmat Pambudi.

Baca Juga:  KUHP Baru Berlaku Penuh 2026, PN Blora Tekankan Musyawarah dan Restorative Justice

Blora telah menyerahkan tiga poin utama sebagai indikator eksternalitas negatif dalam pembagian DBH Migas, yaitu polusi udara akibat aktivitas eksplorasi migas, kerusakan jalan karena mobilitas alat berat dan kendaraan operasional, serta penurunan kedalaman sumur warga di sekitar Sungai Bengawan Solo

Eksternalitas ini juga diminta oleh Kementerian Keuangan sebagai bahan evaluasi untuk penyusunan formula DBH Migas yang lebih adil. “Harapannya hasil kajian ini bisa digunakan sebagai dasar sebelum penyusunan APBN 2026, paling lambat sebelum Oktober,” pungkas Pujiariyanto.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: APBN 2026BappenasBerita BloraDBH Migas Bloraeksternalitas negatif migasInfo Blorakeadilan dana bagi hasil migasPP 37 Tahun 2023

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Wakil Administratur KPH Purwodadi Toto Suwaranto menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LMDH Jati Makmur. (Dok. Perhutani Purwodadi/Harianmuria.com)

Perhutani Tegaskan Transparansi Pembagian Hasil Panen Kayu Sengon di Grobogan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS