BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengalokasikan bantuan keuangan bagi desa dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Anggaran tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Blora Tahun Anggaran 2024.
Bantuan keuangan ke desa terdiri dari dua kategori, yakni Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan, dengan rincian:
Belanja Bagi Hasil (Rp9 miliar)
- Pajak daerah untuk desa: Rp8,03 miliar
- Retribusi daerah untuk desa: Rp964 juta
Belanja Bantuan Keuangan (Rp425 miliar)
- Bantuan khusus dari kabupaten/kota: Rp43,07 miliar
- Bantuan bersumber dari Dana Desa: Rp256,66 miliar
- Bantuan bersumber dari Alokasi Dana Desa: Rp125,79 miliar
Alokasi Bankab Tahun 2025 Turun
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora, Yayuk Windarti, menjelaskan besaran Bantuan Keuangan Kabupaten (Bankab) merupakan kewenangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dinas PMD hanya memfasilitasi penyaluran agar tepat sasaran. Dana disalurkan sekaligus ke rekening kas desa, dan pemerintah melakukan monitoring untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan RAB serta kelengkapan administrasi,” ujar Yayuk, Senin, 15 September 2025.
Ia menyebutkan, alokasi Bankab Blora tahun 2025 turun menjadi Rp43,07 miliar, dari sebelumnya Rp58,02 miliar di tahun 2024. Meski demikian, program pembangunan desa tetap berjalan di empat bidang utama: infrastruktur, ekonomi, kesehatan, dan pariwisata.
Contoh Program Bankab 2025
Sejumlah desa di Blora sudah menyiapkan program pembangunan dengan dana Bankab/APBD 2025, di antaranya pembangunan jalan paving di Desa Bacem, Banjarejo senilai Rp170 juta, pendirian ruko pasar di Desa Kacangan, Todanan Rp150 juta, pembangunan Pos Kesehatan Desa (PKD) di Desa Jati Rp200 juta, dan revitalisasi situs Wora Wari, Desa Ngloram, Cepu Rp600 juta
Kepala Desa Jati, Supardi, menegaskan bahwa pembangunan PKD menjadi prioritas penting untuk meningkatkan layanan kesehatan. Fasilitas baru ini nantinya dilengkapi laboratorium sederhana agar warga bisa melakukan pemeriksaan darah tanpa harus ke puskesmas.
“PKD baru diharapkan dapat menekan angka penyakit tidak menular, memperkuat kesehatan ibu dan anak, serta membantu program penurunan stunting,” jelas Supardi.
Bankab Jadi Motor Pembangunan Desa
Meski alokasi tahun 2025 lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, Bankab tetap menjadi motor penggerak pembangunan desa. Dana ini berjalan beriringan dengan Dana Desa (DD) dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Blora.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










