BLORA, Harianmuria.com – Bantuan Inkubasi Pesantren Tahun 2025 untuk Kabupaten Blora belum ada kejelasan. Hal itu diungkapkan oleh Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag RI Immawan E.F, belum lama ini. Diketahui bantuan itu berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Ia menyebut bahwa bantuan yang ditujukan untuk pesantren tersebut jumlahnya bervariatif. Harapannya dapat membantu pengembangan ekonomi di Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Blora.
“Tiap pesantren yang lolos akan dapat bantuan dimulai dari Rp 175 juta sampai Rp 300 juta sesuai bidang usaha dan kriteria,” jelasnya Immawan.
Immawan menyampaikan jika program bantuan inkubasi pesantren itu telah dimulai sejak tahun 2022. Namun, pihaknya tidak mengetahui data keseluruhan penerima bantuan di Kabupaten Blora.
“Untuk tahun 2024 kemarin, ada lima pesantren yang mendapatkan. Tahun ini belum ada pengumuman. Namun, hingga kapan saya juga belum tau,” jelas dia.
Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa bantuan inkubasi pesantren itu ditujukan kepada setiap pondok pesantren yang telah memiliki izin resmi dari Kemenag.
Nantinya, setiap ponpes yang berizin dan telah memenuhi persyaratan akan melakukan unggah data ke aplikasi ‘SIMBA Kemenag’.
“Saat ini bantuan itu masih menyasar bagi pesantren yang telah memiliki usaha. Kemarin salah satu Ponpes yang mendapatkan bantuan itu telah melakukan produksi peci,” imbuh Immawan.
Selanjutnya, ia menilai program tersebut sangat menunjang pertumbuhan, baik dari pesantren maupun untuk santri yang sedang menempuh pendidikan.
“Untuk pesantren bisa menunjang pertumbuhan ekonomi pesantren, sementara Santri yang berada di pesantren dapat belajar kewirausahaan,” terang dia.
Dengan adanya program itu, tutur Immawan, pesantren yang sudah memiliki bidang usaha dapat memaksimalkan bantuan dari Kemenag. Sehingga kemandirian pesantren dalam melatih santri di bidang kewirausahaan dapat maksimal.
“Waktu hari santri kemarin (tahun 2024), hasil dari bantuan itu juga dipamerkan oleh pesantren yang menerima bantuan,” tambahnya. (Eko Wicaksono | Harianmuria.com)