Sabtu, Juli 19, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Bandel Langgar Jam Operasional, Disdag Kudus Tertibkan Pedagang Sayur Pagi di Pasar Bitingan

Basuki by Basuki
22 Mei 2025
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bandel Langgar Jam Operasional, Disdag Kudus Tertibkan Pedagang Sayur Pagi di Pasar Bitingan

Penertiban pedagang sayur pagi Pasar Bitingan yang melanggar jam operasional, Kamis (22/5/2025). (Nisa HS/Harianmuria.com)

705
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, dibantu Satpol PP dan unsur terkait lainnya, melakukan penertiban terhadap pedagang sayur pagi di Pasar Bitingan, Kamis (22/5/2025).

Tindakan tegas ini untuk menertibkan pedagang pasar pagi yang masih bandel melanggar jam operasional, bahkan sebagian berjualan di atas trotoar sehingga mengganggu akses jalan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menetapkan aturan jam operasional bagi pedagang sayur pagi di Pasar Bitingan untuk berjualan maksimal hingga pukul 06.00 WIB. Namun, banyak pedagang yang masih melanggar aturan tersebut.

Baca juga: Sidak Pasar Bitingan Kudus, Wabup Bellinda akan Berlakukan Jam Operasional Pedagang

Plt Sekretaris Disdag Kudus Imam Prayitno mengatakan, total ada sekitar 300 pedagang sayur yang berjualan di depan Pasar Bitingan saat pagi hari. Pihaknya pun sudah rutin melakukan sosialisasi terkait jam operasional ini.

“Tiga hari kemarin kami juga sudah berikan sosialisasi langsung ke para pedagang sayur pagi terkait jam operasional ini. Jadi kalau hari ini masih ada yang bandel, langsung kami tindak karena sudah diperingatkan sebelumnya,” katanya.

Imam mengungkapkan, ada 25 pedagang sayur yang masih bandel melanggar jam operasional pada Kamis (22/5/2025). Bahkan, empat pedagang terpaksa diamankan barang dagangannya karena tidak mau tertib, meskipun sudah diberi toleransi hingga pukul 06.30 WIB.

Ia menambahkan, penertiban ini dilakukan secara humanis sebagai tindakan tegas untuk menertibkan para pedagang. Pedagang yang ditertibkan nantinya akan diberikan pembinaan agar tertib mengikuti aturan yang ada.

“Alasan para pedagang yang tidak mau ditertibkan macam-macam, seperti masih menunggu becak atau jemputan,” tuturnya.

Imam berharap, ke depannya para pedagang sayur pagi di Pasar Bitingan, yang mayoritas merupakan warga Kudus sendiri, bisa lebih tertib mengikuti aturan yang berlaku.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdag KudusInfo Kuduskuduslanggar jam operasionalPasar BitinganPemkab Kuduspenertiban pedagang

Related Posts

Pelatihan pupuk organik di Jepara bantu petani jadi lebih mandiri.
News

Pelatihan Pupuk Organik di Jepara, Petani Belajar Mandiri Kurangi Pupuk Kimia

18 Juli 2025
Ratusan siswa SD antusias belajar jadi polisi di Polsek Juwana.
News

325 Siswa SD di Juwana Kunjungi Polsek, Antusias Belajar Profesi Polisi Sejak Dini

18 Juli 2025
Kisah haru guru madin Ahmad Zuhdi yang diminta membayar denda puluhan juta karena menampar murid.
News

Cerita Haru Guru Madin di Demak, 30 Tahun Mengajar Berujung Denda Rp25 Juta

18 Juli 2025
Program Sobo Joyo sukses menyumbang PAD Pati hingga Rp500 juta.
News

Sobo Joyo Sumbang Rp500 Juta ke PAD Pati, Stadion Joyokusumo Jadi Magnet Warga

18 Juli 2025
Load More
Next Post
Polres Kendal Ungkap 6 Kasus Terkait Premanisme, Amankan Senpi Rakitan

Polres Kendal Ungkap 6 Kasus Terkait Premanisme, Amankan Senpi Rakitan

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS