Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Bandel Langgar Jam Operasional, Disdag Kudus Tertibkan Pedagang Sayur Pagi di Pasar Bitingan

Bandel Langgar Jam Operasional, Disdag Kudus Tertibkan Pedagang Sayur Pagi di Pasar Bitingan

Basuki by Basuki
22 Mei 2025 15:41
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Penertiban pedagang sayur pagi Pasar Bitingan yang melanggar jam operasional, Kamis (22/5/2025). (Nisa HS/Harianmuria.com)

Penertiban pedagang sayur pagi Pasar Bitingan yang melanggar jam operasional, Kamis (22/5/2025). (Nisa HS/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, dibantu Satpol PP dan unsur terkait lainnya, melakukan penertiban terhadap pedagang sayur pagi di Pasar Bitingan, Kamis (22/5/2025).

Tindakan tegas ini untuk menertibkan pedagang pasar pagi yang masih bandel melanggar jam operasional, bahkan sebagian berjualan di atas trotoar sehingga mengganggu akses jalan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menetapkan aturan jam operasional bagi pedagang sayur pagi di Pasar Bitingan untuk berjualan maksimal hingga pukul 06.00 WIB. Namun, banyak pedagang yang masih melanggar aturan tersebut.

Baca juga: Sidak Pasar Bitingan Kudus, Wabup Bellinda akan Berlakukan Jam Operasional Pedagang

Plt Sekretaris Disdag Kudus Imam Prayitno mengatakan, total ada sekitar 300 pedagang sayur yang berjualan di depan Pasar Bitingan saat pagi hari. Pihaknya pun sudah rutin melakukan sosialisasi terkait jam operasional ini.

“Tiga hari kemarin kami juga sudah berikan sosialisasi langsung ke para pedagang sayur pagi terkait jam operasional ini. Jadi kalau hari ini masih ada yang bandel, langsung kami tindak karena sudah diperingatkan sebelumnya,” katanya.

Imam mengungkapkan, ada 25 pedagang sayur yang masih bandel melanggar jam operasional pada Kamis (22/5/2025). Bahkan, empat pedagang terpaksa diamankan barang dagangannya karena tidak mau tertib, meskipun sudah diberi toleransi hingga pukul 06.30 WIB.

Ia menambahkan, penertiban ini dilakukan secara humanis sebagai tindakan tegas untuk menertibkan para pedagang. Pedagang yang ditertibkan nantinya akan diberikan pembinaan agar tertib mengikuti aturan yang ada.

“Alasan para pedagang yang tidak mau ditertibkan macam-macam, seperti masih menunggu becak atau jemputan,” tuturnya.

Imam berharap, ke depannya para pedagang sayur pagi di Pasar Bitingan, yang mayoritas merupakan warga Kudus sendiri, bisa lebih tertib mengikuti aturan yang berlaku.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdag KudusInfo Kuduskuduslanggar jam operasionalPasar BitinganPemkab Kuduspenertiban pedagang

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar dan jajarannya menunjukkan senjata api (senpi) rakitan dan barang bukti lainnya. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Polres Kendal Ungkap 6 Kasus Terkait Premanisme, Amankan Senpi Rakitan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS