Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Aniaya Mantan Suami Kekasihnya, Pria di Demak Terancam 2 Tahun Penjara

Basuki by Basuki
18 Mei 2025
in News, Demak, Hukum & Kriminal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Aniaya Mantan Suami Kekasihnya, Pria di Demak Terancam 2 Tahun Penjara

IBP (25), tersangka pelaku penganiayaan terhadap mantan suami kekasihnya, diamankan Polres Demak. (Dok. Polres Demak/Harianmuria.com)

702
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

DEMAK, Harianmuria.com – Polres Demak menetapkan IBP (25), warga Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Abdil Kholiq Wijaya (29), mantan suami kekasihnya.

Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni menjelaskan, insiden penganiayaan terjadi pada Minggu (16/3/2025), ketika pelaku mendampingi kekasihnya mengambil lemari di rumah korban di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen.

Korban tidak mengizinkan lemari tersebut langsung dibawa karena masih berisi pakaian miliknya yang perlu dikeluarkan terlebih dahulu.

“Korban menyarankan kepada mantan istrinya untuk mengambil lemari keesokan harinya agar ia dapat mengeluarkan pakaiannya,” kata Kuseni, Minggu (18/5/2025).

Pelaku yang tidak terima dengan respons korban terhadap kekasihnya, kemudian emosi dan melakukan pemukulan berulang kali dengan tangan kosong ke arah wajah dan leher korban.

“Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka sobek pada pelipis bawah mata kanan, kening, telinga kanan, serta lebam di kepala,” ujar Kuseni.

Saksi yang berada di lokasi kejadian melerai perkelahian tersebut dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah mendapatkan perawatan, korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Demak.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya meningkatkan status kasus menjadi penyidikan. Setelah unsur pasal terpenuhi, pelaku dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman dua tahun tahun penjara,” pungkas Kuseni.

(BURHAN ASLAM – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: HukumInfo DemakKriminalpenganiayaanPolres Demak

Related Posts

MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Setiap kain di Tere Batik Kudus menyimpan cerita budaya dan sejarah lokal.
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
Jalur sudetan jadi solusi cepat atasi rob di Tambaklorok.
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post
Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polda Jateng, Korban Penipuan Diminta Melapor

Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polda Jateng, Korban Penipuan Diminta Melapor

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS