Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Anggota DPRD Pati Sukarno Dukung Pengesahan UU Cipta Kerja

by Sekar Sari
25 Maret 2023
in News, Umum
0 0
Anggota DPRD Pati, Sukarno. (Istimewa/Harianmuria.com)

Anggota DPRD Pati, Sukarno. (Istimewa/Harianmuria.com)

705
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui DPR-RI baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Penetapatan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Keja (Perpu Cipta Kerja) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-19 masa sidang IV pada Selasa (21/3) lalu.

Akan tetapi, sederet respon kontra muncul usai disahkannya UU tersebut baik dari kalangan partai buruh hingga mahasiswa. Menanggapi perbedaan respon yang ada, anggota DPRD Pati M Nur Sukarno meminta agar masyarakat menerima secara legowo terhadap keputusan tersebut.

Ia yakin bahwa rancangan yang terdapat UU Cipta Kerja sudah dipikirkan matang-matang oleh DPR-RI untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sementara sindiran yang dilakukan oleh organisasi mahasiswa di sejumlah universitas dirasa olehnya sebagai bentuk kebebasan memberikan pendapat terhadap kebijakan pemerintah.

“Semoga amanah dari UU Cipta Kerja yang sudah disahkan dari Perpu Cipta Kerja bisa dijadikan pegangan untuk kemaslahatan rakyat maupun majunya NKRI,” ungkap anggota Komisi B ini.

Sukarno menilai ada 2 point penting didalam UU ini. Diantaranya adalah mengenai ketenagakerjaan dan permasalahan lignkungan hidup.

Politisi dari Partai Golkar ini yakin, UU Cipta Kerja ini dapat memberikan perlindungan bagi tenaga kerja serta menjaga lingkungan disekitarnya.

“UU Cipta Kerja ada dua hal yaitu terkait dengan outsourching  atau tenaga kontrak dan lingkungan hidup, dalam jangka waktu 2 tahun harus sudah direvisi. Keputusan dari MK yang  terkait dengan tenaga kerja kontrak dan lingkungan hidup harus sudah tercantum di Perpu Cipta Kerja yang sudah disahkan kemarin menjadi UU,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiUU Cipta Kerja

Related Posts

News

Demokrasi Terancam Hoaks! DPRD Jabar Dorong Literasi Media dan Dukung Pers Lokal

14 Juli 2025
News

Festival Bunga Bandungan Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Wisata Kabupaten Semarang

14 Juli 2025
News

Tak Hanya Ngaji! Santri Al Irsyad Semarang Diterima di 16 Negara dan Kampus Top Nasional

14 Juli 2025
News

Mendesak! 30 Persen Anak Tidak Sekolah di Blora adalah ABK, SLB Baru Jadi Solusi

14 Juli 2025
Load More
Next Post

104 Pelaku UMKM dan Kuliner di Blora Ramaikan Gebyar Ramadan

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version