BLORA, Harianmuria.com – Pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat berdampak signifikan pada struktur anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. Pos anggaran kegiatan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) senilai Rp134 miliar terpaksa dihilangkan.
Meski demikian, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memastikan tidak ada alih fungsi ASN di lingkungan Pemkab Blora dan layanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Anggaran Dipangkas, ASN Tetap Fokus Pelayanan
Sekretaris Daerah (Sekda) Blora sekaligus Ketua TAPD, Komang Gede Irawadi, menjelaskan bahwa pengurangan anggaran otomatis berdampak pada berkurangnya kegiatan OPD. Namun ASN tetap menjalankan tugas pokok secara optimal.
“Kalau dananya berkurang, otomatis kegiatannya berkurang. Pegawai tetap mengerjakan tugas rutin dan teknis sesuai anggaran yang tersedia,” jelas Komang, Selasa 25 November 2025.
Ia mendorong kepala OPD berinovasi agar kegiatan tetap berjalan maksimal tanpa keluar dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Komang menegaskan bahwa meski anggaran kegiatan banyak dipangkas, seluruh ASN tetap bekerja pada OPD masing-masing.
“Dari Rp370 miliar pemotongan (dana TKD), dibandingkan RAPBD sekitar Rp229 miliar, ada sekitar Rp134 miliar anggaran kegiatan yang dihilangkan,” ungkapnya.
Kegiatan Seremonial dan Perdin Diperketat
Selain pemangkasan kegiatan teknis, pengurangan juga menyasar kegiatan seremonial pada tahun 2026. Jumlah kegiatan, konsumsi rapat, hingga standar perjalanan dinas (perdin) diproyeksikan turun secara signifikan.
“Perjalanan dinas dikurangi. Selain makan minum, standar perjalanan dinas juga diturunkan,” tutur Komang.
Meski begitu, ia menegaskan hari-hari kebangsaan tetap menjadi prioritas meski anggarannya ikut disesuaikan. “Perayaannya tetap ada, tapi pos anggarannya kita kurangi,” katanya.
Proyeksi Belanja Daerah di RKPD 2026
Dalam RKPD 2026, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,163 triliun, dengan Rp1,550 triliun dialokasikan untuk belanja operasi atau belanja tanpa kegiatan fisik.
Pos anggaran terbesar adalah belanja pegawai sebesar Rp1,078 triliun, disusul belanja barang dan jasa Rp408 miliar, belanja hibah Rp50,8 miliar, belanja bunga pinjaman daerah Rp11,2 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp1,2 miliar.
Komang menegaskan bahwa APBD 2026 masih dalam pembahasan bersama DPRD Blora, sehingga angka-angka dalam RKPD masih berpotensi berubah.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










