KUDUS, HARIANMURIA.COM – Untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan saat menuju ke sekolah maupun pulang kesekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus meminta kepada para orang tua siswa-siswi di sekolah harus perhatian dengan anaknya seperti menghantarkan anaknya ke sekolah.
Kepala Bidang Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho menjelaskan pihaknya menyerahkan semuanya kepada pihak sekolah dalam melakukan sosialisasi dan pembinaan bersama dengan polisi di Kudus terkait penekanan angka penggunaan motor pada anak sekolah.
“Kita serahkan semua ke sekolah untuk melakukan sosialisasi. Termasuk, sosialisasi bullying oleh Polsek juga disampaikan yang kaitannya dengan kendaraan. Menurutnya, masih ada anak-anak yang memakai kendaraan,” ujarnya saat dihubungi Minggu, (12/11).
Menurutnya, hal tersebut karena tranportasi umum di Kota Kretek belum bisa mengakomodir siswa-siswi untuk berangkat ke sekolah. Contohnya di Kecamatan Dawe. Yang mana, orang tua laki dari siswa pergi bekerja merantau. Sedangkan, orang tua perempuan kerja di Djarum berangkat pagi.
“Nah, lalu anak-anaknya ke sekolah harus ikut siapa, akhirnya kan motoran sendiri. Maka dalam hal ini, kendaraan hanya boleh dipakai berangkat dan pulang. Diluar itu dinas tak bisa memantau. Anak sekolah kita perbolehkan membawa kendaraan hanya sebatas berangkat dan pulang sekolah,” ungkapnya.
Dengan demikian, penanganan tersebut dilakukan harus secara komprehensif. Kalau dari Dinas Pendidikan di Kudus hanya melarang, disisi lain jika hal itu terealisasi kemudian anak marah tidak mau sekolah gimana, tanpa menyiapkan solusi lain. Untuk itu, solusi datang bisa dari Dinas Perhubungan Kudus.
“Maksudnya tranportasi umum bisa diperbaiki, agar anak nyaman bepergian. Selain itu, menjamin keamanan bagi anak sekolah,” katanya.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas Catursasi Penanggungan menyampaikan, selaku orang tua hendaknya harus menyempatkan waktunya untuk memberikan perhatian dengan cara mengantarkan anaknya ke sekolah. Jika orang tua sibuk, bisa minta tolong ke sanak keluarga untuk mobilitas ke sekolah.
“Setidaknya orang tua harus menyempatkan waktunya menghantarkan anak ke sekolah. Hal itu demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya,” tukasnya beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, hal tersebut akan berdampak kepada kenyamanan pengguna motor lainnya yang selalu hati-hati dalam berkendara. Mengingat, batas usia saat membawa motor minimal harus berusia 17 tahun keatas. (Ihza – harianmuria.com)










