Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Anak Kepala SDN di Ngawen Dicoret dari Peserta Seleksi PPPK Blora, Ini Penyebabnya

Anak Kepala SDN di Ngawen Dicoret dari Peserta Seleksi PPPK Blora, Ini Penyebabnya

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
09 April 2025 18:26
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala BKPSDM Blora Heru Eko Wiyono. (Hanafi/Harianmuria.com)

Kepala BKPSDM Blora Heru Eko Wiyono. (Hanafi/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Oknum anak kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Ngawen, Blora dicoret dari Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024.

Pencoretan itu menyusul adanya laporan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora tekait status oknum berinisial APG itu di sekolah tempatnya bekerja. Dari hasil penelusuran diketahui ia belum genap dua tahun bekerja.

Kepala BKPSDM Blora Heru Eko Wiyono mengatakan, yang bersangkutan sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Tim penelusuran berkas Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari BKPSDM dan Dinas Pendidikan (Disdik) serta perwakilan dari Korwil Ngawen. Surat keterangan yang dibuat oleh kepala sekolah (kepsek) yang juga ibu dari yang bersangkutan sudah dicabut.

“Surat (Kepsek) sudah dicabut. Saat ini kami baru mengirimkan berkas ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk pencoretan dari PPPK,” jelasnya, Rabu (9/4/2025).
Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Heru menerangkan, awalnya yang bersangkutan dipermasalahkan dan dilaporkan oleh temannya sendiri. “Saat itu, APG tidak mengakui ikut PPG (Pendidikan Profesi Guru). Sebab, kalau ikut PPG Prajab pasti yang bersangkutan tidak bisa mengajar full satu minggu,” ungkapnya.

Baca Juga:  501 ASN dan 18 Pejabat BUMD Blora Wajib Lapor Harta Kekayaan, Batas Akhir 31 Maret 2026

“Padahal ketentuan ikut PPPK minimal masa kerja dua tahun terus menerus dan masih aktif pada saat pendaftaran. Sedangkan yang bersangkutan saat pendaftaran sebagai mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Cirebon, Jawa Barat,” tambah Heru.

Heru juga menyayangkan tindakan nekat kepala sekolah. Padahal di situ ada saksi teman sejawat dan guru senior.

“Saya itu heran, padahal kepala sekolah membuat surat pernyataan ada saksinya. Ini kan termasuk nekat pembuat pernyataan. Mestinya Disdik yang memproses pelanggaran disiplin. Kasihan saksinya, harus ikut bertanggung jawab,” ungkapnya.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Sekolah SDN di Kecamatan Ngawen Setyaningsih menyatakan sudah tidak ada gunanya membahas persoalan ini. Sebab, anaknya sudah dicoret dan tidak bisa ikut seleksi PPPK.

Baca Juga:  RSUD dr. R. Soetijono Blora Terima Bantuan 1 Unit X-Ray Portabel dari Kemenkes

“Maaf mas, saya tidak bisa menjawab. Sudah tidak ada gunanya Prabu sudah dicoret tidak bisa ikut seleksi PPPK,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Blora Karyono mengaku sudah mendengar kabar tersebut. Bahkan yang bersangkutan sudah dipanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Blora.

“Sebenarnya peserta honorer itu ikut PPG. Berarti secara hitungan tidak ada dua tahun terus menerus. Akhirnya diklarifikasi dan ada laporan. Hasilnya, karena tidak ada dua tahun akhirnya dikeluarkan,” katanya.

Karyono menambahkan, meski ada kekeliruan dari kepala sekolah, pihaknya belum mengeluarkan sanksi tegas. Ia menilai, hal itu dimungkinkan karena pemahaman yang kurang baik, dianggap masih honorer.

“Surat keterangan (kepsek) dicabut karena tidak sesuai. Sementara ini sanksi belum ada. Pemahaman saja yang kurang pas. Kadang tidak disengaja juga juga,” imbuhnya.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BKNBKPSDM BlorabloraDisdik BloraInfo Bloraseleksi CASNSeleksi PPPKSeleksi PPPK Blora

Related Posts

Puluhan pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus menolak relokasi ke Pasar Saerah dan meminta pengembalian dana Rp940 juta.
Kudus

Puluhan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Tolak Relokasi, Minta Pengembalian Dana Rp940 Juta

9 Januari 2026
Pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus mulai direlokasi ke Pasar Saerah, pengelola pasar menggratiskan sewa selama tiga bulan.
Kudus

Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Mulai Pindah ke Pasar Saerah, Gratis Sewa 3 Bulan

9 Januari 2026
Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Kondisi ruas jalan Ngawe-Todanan di Blora yang rusak penuh lubang. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Perbaikan Jalan Ngawen-Todanan di Blora dapat Kucuran APBD Jateng, Segini Anggarannya di Tahap I

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS