Sabtu, Juli 19, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Alat Kelengkapan Dewan DPRD Pati Ditetapkan, Gerindra dan PKB Tak Dapat Jatah Ketua Komisi

by Sekar Sari
2 November 2024
in News, Highlight
0 0
Alat Kelengkapan Dewan DPRD Pati Ditetapkan, Gerindra dan PKB Tak Dapat Jatah Ketua Komisi

Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Pati periode 2024-2029, Jumat, 1 November 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

727
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati selesai membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa kerja 2024-2029.

Dalam sidang yang berlangsung di ruang sidang paripurna, Jumat, 1 November 2024 tersebut ditetapkan sejumlah nama untuk mengisi posisi strategis, mulai dari ketua komisi, ketua Badan Anggaran, ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), ketua Badan Musyawarah, hingga ketua Badan Kehormatan.

Uniknya, dari empat kursi pimpinan komisi tidak disebutkan anggota dewan perwakilan dari Partai Gerindra. Padahal, partai berlambang Garuda tersebut berhasil menduduki enam kursi legislatif dimana salah satunya menjadi wakil ketua I. Begitupun dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang berhasil menduduki wakil ketua II juga tak mendapat jatah di ketua komisi.

Ditemui seusai paripurna, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, penetapan AKD merupakan keputusan bersama seluruh anggota DPRD Pati beserta pimpinan. Sehingga siapapun yang mendapat jatah menduduki kursi ketua komisi merupakan hasil musyawarah bersama.

“Hasil tersebut merupakan hasil dari musyawarah Komisi masing-masing. Tidak ada penunjukan ketua atau pimpinan dewan. Tapi itu hasil dari kesepakatan komisi masing-masing,” katanya.

Untuk posisi Ketua Komisi A ditempati oleh Narso dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sedangkan Ketua Komisi B dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yakni Muslihan. Kemudian Ketua Komisi C ditempati Joni Kurnianto dari Partai Demokrat serta Ketua Komisi D dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Teguh Bandang Waluyo.

“Setelah terbentuknya komisi dan alat kelengkapan lainnya, saya berharap anggota dewan bisa bekerja normal lagi sesuai dengan fungsinya masing-masing,” harapnya.

“Paripurna soal AKD ini sudah ditetapkan. Sehingga tidak ada lagi Rapat Paripurna terkait alat kelengkapan dewan lagi,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo Patipati

Related Posts

News

DPRD Pati Apresiasi MI Taris Winong: Dari Sepi Peminat Jadi Madrasah Berprestasi

19 Juli 2025
News

Pelatihan Pupuk Organik di Jepara, Petani Belajar Mandiri Kurangi Pupuk Kimia

18 Juli 2025
News

325 Siswa SD di Juwana Kunjungi Polsek, Antusias Belajar Profesi Polisi Sejak Dini

18 Juli 2025
News

Cerita Haru Guru Madin di Demak, 30 Tahun Mengajar Berujung Denda Rp25 Juta

18 Juli 2025
Load More
Next Post

Akun Medsos Xpost.news Hilang, Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version