JEPARA, Harianmuria.com – Puluhan warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, turun ke Lapangan Sepak Bola Pandean pada Rabu, 3 Desember 2025, untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di lokasi tersebut.
Aksi damai ini diikuti para pemuda dan warga yang menilai pembangunan Kopdes tidak tepat lokasi dan dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai.
Warga Minta Lapangan Tetap Jadi Ruang Publik
Warga menegaskan bahwa Lapangan Pandean merupakan ruang publik yang selama ini digunakan sebagai tempat olahraga, kegiatan sosial, hingga area bermain anak-anak. Mereka menilai pengalihfungsian lapangan ke proyek pembangunan Kopdes tidak sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami mendukung program pemerintah, tetapi bukan di lapangan ini. Lapangan harus tetap jadi fasilitas umum dan tidak digunakan untuk kepentingan bisnis,” ujar salah satu peserta aksi.
Menurut warga, desa masih memiliki tanah bengkok desa yang lebih layak untuk pembangunan tanpa harus mengorbankan fasilitas publik.
Minim Sosialisasi dan Status Tanah Jadi Sorotan
Selain lokasi, warga juga mempersoalkan minimnya sosialisasi pemerintah desa. Lapangan Pandean disebut sebagai tanah wakaf yang telah dimanfaatkan warga sejak generasi terdahulu, sehingga perubahan fungsi dianggap tidak menghargai sejarah dan hak masyarakat.
Warga menyebut Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebelumnya belum menghasilkan persetujuan final. Mereka menuding hanya sebagian kecil perwakilan yang dilibatkan, sementara mayoritas suara warga tidak didengar.
Warga menuntut transparansi terkait urgensi pembangunan Kopdes, tujuan dan manfaatnya bagi masyarakat, dan sumber serta alokasi anggaran yang digunakan.
Petinggi Desa akan Sampaikan Aspirasi ke Bupati
Petinggi Desa Bandungrejo, Suratmin, menyatakan bahwa penolakan warga merupakan aspirasi yang wajar dan akan dibawa ke Bupati Jepara untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
“Memang ada lokasi lain yang bisa digunakan, namun membutuhkan biaya pengurukan yang sangat besar. Dana desa pun terbatas, kecuali ada izin penggunaannya. Kami akan meminta arahan dari pemerintah daerah agar program ini dapat berjalan dengan baik,” kata Suratmin.
Ia juga menambahkan bahwa sebagian warga telah menandatangani surat kesepakatan. Namun pernyataan ini segera dibantah warga dalam aksi yang menegaskan bahwa tidak ada persetujuan final dalam Musrenbangdes pertama.

Peserta aksi juga mempertanyakan absennya sejumlah perangkat desa yang sebelumnya dikabarkan menolak rencana proyek tersebut. Ketidakhadiran mereka menimbulkan tanda tanya dan kekecewaan bagi warga.
Aksi penolakan berjalan damai. Warga berharap pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dapat menghadirkan solusi yang tidak mengabaikan fungsi sosial Lapangan Pandean sebagai ruang publik desa.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki










