KUDUS, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus akan menggelar debat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus sebanyak dua kali. Rencananya debat ini akan berlangsung pada Rabu, 23 Oktober 2024 dan Rabu, 13 November 2024. Keputusan ini telah disepakati KPU Kudus dan tim pengusul kedua paslon.
“Debat kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Kudus kami sepakati diselenggarakan dua kali,” ujar Ketua KPU Kudus Amir Faisol, saat mengadakan konferensi pers di Kedai Joglo Maqha Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus, Rabu, 9 Oktober 2024.
Dia menuturkan rencana awal debat kedua akan dilaksanakan pada Rabu, 6 November 2024. Namun diundur karena tempat yang akan digunakan untuk debat telah lebih dulu di-booking pihak lain.
Komisioner KPU Kudus Muhammad Mawahib menambahkan pemilihan hari Rabu sebagai hari pelaksanaan debat pertama dan kedua karena menyelaraskan dengan hari pemungutan suara yang juga digelar pada Rabu, 27 November 2024.
“Kami pilih hari Rabu. Jadi antara tanggal 23 Oktober, 13 November, dan pelaksanaan 27 November sama-sama hari Rabu,” katanya.
Adapun lokasi pelaksanaan debat akan digelar di Hotel Gripta Kudus. Sedangkan terkait tema dan format debat, Mawahib menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Sementara itu disinggung soal logistik Pilkada Serentak 2024, KPU Kudus telah mulai menerima logistik untuk kebutuhan pemungutan suara Pilkada 2024. Berbagai perlengkapan seperti kotak suara, bilik suara, surat suara, tinta, dan perlengkapan lainnya telah tiba di Kudus. Semua material logistik tersebut ditempatkan di Gudang Kapasan Perum Bulog, Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Harianmuria.com)