Sabtu, Juli 19, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Pastikan Keamanan Pasien, PDGI Salatiga Dorong Dinkes Bentuk Satgas Etik Dokter

by Basuki Rahardjo
29 April 2025
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pastikan Keamanan Pasien, PDGI Salatiga Dorong Dinkes Bentuk Satgas Etik Dokter

Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Salatiga Budi Wibowo mendorong Dinas Kesehatan setempat membentuk Satgas Etik Dokter. (Dok. PDGI Salatiga/Harianmuria.com)

701
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SALATIGA, Harianmuria.com – Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kota Salatiga mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat membentuk Satgas Etik Dokter.

Ketua PDGI Kota Salatiga Budi Wibowo mengatakan, Satgas tersebut perlu dibentuk untuk memastikan adanya pengawasan kinerja dokter seiring hilangnya majelis kode etik di organisasi profesi.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah diterapkan. Meski demikian, tetap dibutuhkan perangkat untuk memastikan dokter bertugas sesuai dengan kode etiknya.

“Ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pasien,” ujarnya, Senin (28/4/2025).

Budi menyatakan, pembentukan Satgas tersebut menjadi kewenangan Dinkes sebagai koordinator. Nantinya anggota juga diambil dari organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun PDGI.

Dijelaskan, satgas mempunyai kewenangan seperti majelis kode etik. Yakni melakukan pemantauan juga menerima laporan jika ada dugaan pelanggaran kode etik. Jika ditemukan pelanggaran, nantinya tim yang akan memutuskan sanksinya.

“Sanksinya bisa mulai dari pelanggaran ringan, hingga penundaan izin, pembekuan izin bahkan pencabutan izin praktik. Ini untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik,” tegasnya.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Salatigakode etikkode etik dokterorganisasi profesipdgisatgas etik dokter

Related Posts

News

Pelatihan Pupuk Organik di Jepara, Petani Belajar Mandiri Kurangi Pupuk Kimia

18 Juli 2025
News

325 Siswa SD di Juwana Kunjungi Polsek, Antusias Belajar Profesi Polisi Sejak Dini

18 Juli 2025
News

Cerita Haru Guru Madin di Demak, 30 Tahun Mengajar Berujung Denda Rp25 Juta

18 Juli 2025
News

Sobo Joyo Sumbang Rp500 Juta ke PAD Pati, Stadion Joyokusumo Jadi Magnet Warga

18 Juli 2025
Load More
Next Post

Bawaslu Blora Kembalikan Sisa Dana Pilkada ke Kas Daerah, Nilainya Rp1,3 Miliar

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version