Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

62 Narapidana Buddha di Jateng Terima Remisi Khusus Waisak 2025

by Basuki
12 Mei 2025
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
62 Narapidana Buddha di Jateng Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah memberikan remisi khusus kepada 62 narapidana beragama Buddha secara simbolis, Senin (12/5/2025). (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

713
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah (Jateng) memberikan remisi khusus kepada 62 narapidana beragama Buddha dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2025, Senin (12/5/2025).

“Remisi ini merupakan apresiasi negara atas perilaku baik dan keaktifan warga binaan dalam program pembinaan selama menjalani masa hukuman,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jateng Mardi Santos.

Dijelaskan, remisi khusus ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk telah menjalani minimal enam bulan masa pidana, tidak memiliki catatan pelanggaran disiplin (Register F), dan memiliki putusan hukum tetap.

“Besaran remisi bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada lamanya masa pidana yang telah dijalani masing-masing narapidana,” terang Mardi.

Dari 62 narapidana penerima remisi, seluruhnya adalah narapidana dewasa. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan jumlah penerima remisi terbanyak, yaitu 16 orang.

Berdasarkan jenis tindak pidana, mayoritas penerima remisi adalah narapidana kasus narkotika (55 orang), sementara 7 orang lainnya merupakan narapidana kasus pidana umum.

Mardi menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah wujud nyata perhatian negara terhadap proses pemasyarakatan.

“Remisi ini bukan sekadar pemotongan masa hukuman, tapi bentuk apresiasi atas perubahan positif yang ditunjukkan oleh narapidana selama masa pembinaan,” imbuhnya.

Ia berharap remisi ini dapat memotivasi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah bebas dari hukuman.

“Pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak merupakan wujud kehadiran negara dalam mendukung proses reintegrasi sosial, sebagai bagian dari pendekatan pemasyarakatan yang humanis dan berfokus pada pemulihan,” pungkas Mardi.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Jatengjawa tengahnarapidana Buddharemisiremisi khusus WaisakWarga Binaan

Related Posts

News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Hukum & Kriminal

Skandal LPEI: Kejati Jateng Ungkap Korupsi Rp81 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Pulihkan Ekosistem Pascabencana, LKPP Rawat Bibit Tanaman di Petungkriyono

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version