JEPARA, Harianmuria.com – Enam unsur kebudayaan Jepara resmi direkomendasikan untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025, setelah melalui proses sidang oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI.
Enam warisan budaya tersebut adalah Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-Horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara.
Pengumuman Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2025 itu disampaikan tim ahli WBTb dari Direktorat Jendral Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Direktorat Warisan Budaya Kemenbud RI melalui zoom meeting pada Jumat, 10 Oktober 2025.
“Alhamdulilah hasil sidang WBTb meloloskan enam warisan budaya yang diusulkan Jepara. Semuanya direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTb tahun 2025,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara Ali Hidayat, pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Setiap Warisan Budaya Miliki Keistimewaan
Ali Hidayat menjelaskan, setiap warisan budaya yang diusulkan memiliki karakter dan keistimewaan tersendiri. Batik Jepara merupakan peninggalan RA Kartini saat tinggal di Jepara. Kemudian, Pindang Serani adalah makanan khas nelayan Jepara yang telah menjadi kuliner ikonik Kota Ukir.
Horog-Horog dulunya merupakan makanan pengganti beras pada masa pendudukan Jepang, dan kini masih disajikan dalam acara resmi di Pendapa Kabupaten Jepara. Baratan Kalinyamatan adalah tradisi peninggalan Ratu Kalinyamat yang masih dilestarikan hingga kini.
Memeden Gadhu menjadi simbol tradisi petani Jepara dalam menyambut musim tanam. Sementara Ukir Kaligrafi Jepara menunjukkan perpaduan seni ukir khas Jepara dengan nilai-nilai religius Islam.
Ali menyampaikan terima kasih kepada tim bidang kebudayaan serta dan masyarakat pendukung unsur budaya yang diusulkan. “Ini adalah kerja keras bersama. Alhamdulillah, ada hasilnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Disparbud berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal Jepara. Penetapan WBTb diharapkan mampu memperkuat identitas Jepara sebagai daerah dengan khazanah tradisi dan seninya yang beragam.
Jika enam unsur kebudayaan ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, setidaknya Jepara sudah mempunyai 15 WBTb. Di antaranya Seni Ukir di tahun 2015, Lomban, Perang Obor dan Jembul Tulakan di tahun 2020, Tenun Troso di tahun 2022, Kentrung dan Emprak di tahun 2023, Macan Kurung dan Barikan di tahun 2024. Serta enam Warisan budaya di tahun 2025 ini.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










