Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - 6 Warisan Budaya Jepara Lolos Sidang WBTb Indonesia 2025

6 Warisan Budaya Jepara Lolos Sidang WBTb Indonesia 2025

Basuki by Basuki
11 Oktober 2025 10:53
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Enam warisan budaya khas Jepara, termasuk Batik Jepara dan Pindang Serani, lolos sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI.

Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Enam unsur kebudayaan Jepara resmi direkomendasikan untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025, setelah melalui proses sidang oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI.

Enam warisan budaya tersebut adalah Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-Horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara.

Pengumuman Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2025 itu disampaikan tim ahli WBTb dari Direktorat Jendral Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Direktorat Warisan Budaya Kemenbud RI melalui zoom meeting pada Jumat, 10 Oktober 2025.

“Alhamdulilah hasil sidang WBTb meloloskan enam warisan budaya yang diusulkan Jepara. Semuanya direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTb tahun 2025,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara Ali Hidayat, pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Setiap Warisan Budaya Miliki Keistimewaan

Ali Hidayat menjelaskan, setiap warisan budaya yang diusulkan memiliki karakter dan keistimewaan tersendiri. Batik Jepara merupakan peninggalan RA Kartini saat tinggal di Jepara. Kemudian, Pindang Serani adalah makanan khas nelayan Jepara yang telah menjadi kuliner ikonik Kota Ukir.

Horog-Horog dulunya merupakan makanan pengganti beras pada masa pendudukan Jepang, dan kini masih disajikan dalam acara resmi di Pendapa Kabupaten Jepara. Baratan Kalinyamatan adalah tradisi peninggalan Ratu Kalinyamat yang masih dilestarikan hingga kini.

Memeden Gadhu menjadi simbol tradisi petani Jepara dalam menyambut musim tanam. Sementara Ukir Kaligrafi Jepara menunjukkan perpaduan seni ukir khas Jepara dengan nilai-nilai religius Islam.

Ali menyampaikan terima kasih kepada tim bidang kebudayaan serta dan masyarakat pendukung unsur budaya yang diusulkan. “Ini adalah kerja keras bersama. Alhamdulillah, ada hasilnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Disparbud berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal Jepara. Penetapan WBTb diharapkan mampu memperkuat identitas Jepara sebagai daerah dengan khazanah tradisi dan seninya yang beragam.

Jika enam unsur kebudayaan ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, setidaknya Jepara sudah mempunyai 15 WBTb. Di antaranya Seni Ukir di tahun 2015, Lomban, Perang Obor dan Jembul Tulakan di tahun 2020, Tenun Troso di tahun 2022, Kentrung dan Emprak di tahun 2023, Macan Kurung dan Barikan di tahun 2024. Serta enam Warisan budaya di tahun 2025 ini.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Baratan KalinyamatanBatik JeparaBerita JeparaHorog-horogJepara Hari IniKemenbudPindang SeraniUkir Kaligrafi Jeparawarisan budaya JeparaWBTB Indonesia 2025

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Bupati Rembang bersama Komisi V DPR RI dan BBWS Pemali Juwana resmikan pembangunan longstorage Kalipang untuk atasi krisis air baku dan irigasi di wilayah pesisir Rembang.

Longstorage Kalipang Mulai Dibangun, Jadi Solusi Air Baku dan Irigasi di Pesisir Rembang

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS