Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - 5 Bulan Kasus Insiden Maut RS PKU Blora Belum Masuk Persidangan, Berkas Belum P-21

5 Bulan Kasus Insiden Maut RS PKU Blora Belum Masuk Persidangan, Berkas Belum P-21

Basuki by Basuki
30 Juni 2025 19:29
in News, Blora, Hukum & Kriminal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Proyek pembangunan pengembangan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora yang menewaskan lima pekerja dan delapan lainnnya luka berat pada Sabtu, 8 Februari 2025 lalu. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Proyek pembangunan pengembangan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora yang menewaskan lima pekerja dan delapan lainnnya luka berat pada Sabtu, 8 Februari 2025 lalu. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Hampir lima bulan pascainsiden maut di proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora, proses hukum belum juga masuk ke tahap persidangan. Berkas perkara yang dikirim Polres Blora ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora dinyatakan belum lengkap atau belum P-21.

Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko Raharjo, menyatakan bahwa setelah dilakukan penelitian terhadap berkas perkara, jaksa memutuskan untuk mengembalikannya ke penyidik Polres guna dilengkapi sesuai petunjuk.

“Setelah kami teliti, berkas dikembalikan lagi ke penyidik dan diberikan petunjuk jaksa untuk dilengkapi,” ujar Jatmiko, Senin, 30 Juni 2025.

Menurutnya, berkas tersebut dikirim ke Kejari sekitar sepekan lalu. Namun karena terdapat kekurangan data dan dokumen pendukung, statusnya belum dapat dinyatakan lengkap atau P-21.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet membenarkan bahwa berkas perkara memang dikembalikan oleh kejaksaan. Ia menyebut saat ini pihaknya tengah menyempurnakan berkas dengan tambahan hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah.

“Pemeriksaan tambahan dari Labfor sudah selesai, tinggal kirim balik berkasnya,” kata Selamet.

Sebagaimana diketahui, insiden tragis ini terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025. Saat itu, sebuah lift crane jatuh dalam proses pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora di Kecamatan Jepon. Kecelakaan kerja tersebut menyebabkan lima pekerja tewas dan delapan lainnya luka parah.

Polres Blora menetapkan Ketua Panitia Pelaksana Proyek berinisial Sg sebagai tersangka pada Rabu, 16 April 2025. Ia dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka berat, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Namun seminggu setelah ditetapkan sebagai tersangka, tepatnya pada Jumat, 25 April 2025, Sg sempat dirawat inap selama tiga hari di RS PKU dengan alasan kesehatan. Hal ini menjadi dasar permohonan penangguhan penahanan.

Hingga akhir Juni 2025, proses hukum kasus ini belum juga masuk tahap penuntutan. Masyarakat dan keluarga korban berharap penanganan perkara ini berjalan transparan dan adil.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BloraInfo Blorainsiden maut RS PKU blorakasus crane jatuh Blorakecelakaan kerja BloraKejari BloraPolres BloraRS PKU Muhammadiyah Blora

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Bupati Blora Arief Rohman membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Blora, Senin, 30 Juni 2025. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Kasus Kredit Macet Bank Blora Artha, Bupati Tegaskan Ada Action Plan dengan OJK

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS