Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

5.517 ASN di Pati Berpotensi Dapat Rumah Subsidi, Ini Syarat dan Lokasinya

by Basuki
8 Juli 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
5.517 ASN di Pati Berpotensi Dapat Rumah Subsidi, Ini Syarat dan Lokasinya

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Ahmad Qosim. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

719
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Sebanyak 5.517 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pati yang tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berpotensi menerima bantuan rumah subsidi dari pemerintah melalui program bantuan sosial bidang perumahan.

Program ini merujuk pada Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 5 Tahun 2025, yang menyebutkan kriteria MBR berdasarkan pendapatan bulanan. Kategori MBR adalah masyarakat berpenghasilan kurang dari Rp8,5 juta per bulan untuk yang belum menikah, dan di bawah Rp10 juta untuk yang sudah menikah.

“Secara umum, jumlah ASN di Kabupaten Pati yang penghasilannya di bawah Rp8,5 juta ada sekitar 5.517 orang. Namun, jika suami istri digabung penghasilannya, maka tidak masuk kategori MBR,” ujar Ahmad Qosim, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Pati, Selasa, 8 Juli 2025.

ASN yang termasuk MBR berhak memperoleh bantuan rumah subsidi dengan tipe rumah maksimal 3×6 meter. Pemerintah menyediakan bantuan berupa Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Di Kabupaten Pati, rumah subsidi yang layak mendapatkan program ini biasanya bertipe 30, 32, hingga 36 dengan luas lahan antara 60 sampai 200 meter persegi,” tambah Qosim.

Dari Januari hingga Juni 2025, Pemkab Pati telah menyetujui pembangunan sebanyak 1.123 unit rumah subsidi yang tersebar di 19 lokasi. Lokasi tersebut meliputi desa-desa di Kecamatan Gembong, Margorejo, Margoyoso, Trangkil, Wedarijaksa, dan Pati Kota.

“Kecamatan Gembong cukup banyak, terutama di Desa Kedungbulus dan Wonosekar. Selain itu juga di Margorejo, Margoyoso, Trangkil, Wedarijaksa dekat Juwana, serta di Sidokerto Pati Kota,” ujarnya.

Qosim berharap program rumah subsidi ini mendukung target pemerintah pusat membangun 3 juta rumah, sekaligus mendorong ASN dan PPPK di Pati untuk memiliki hunian sendiri.

“Harapan kami semua ASN/PPPK bisa memiliki rumah. Manfaatkan fasilitas dari pemerintah, baik lewat Tapera maupun pembiayaan dari Bank Jateng, secara optimal,” ujarnya.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASN MBRbantuan rumah subsidiBerita PatiDisperkim PatiInfo Pati

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Perpusda Kendal Tambah 20 Ribu Buku, Bupati Resmikan Ruang Baca Baru untuk Gen Z

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version