Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - 34 Warga Lepas Tanah Miliknya untuk Perluasan TPA Blondo, Pembayaran Mulai Besok

34 Warga Lepas Tanah Miliknya untuk Perluasan TPA Blondo, Pembayaran Mulai Besok

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
25 Maret 2025 18:06
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Proses musyawarah nominal uang pembelian tanah milik warga untuk dijadikan lahan perluasan TPA Blondo. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Harianmuria.com)

Proses musyawarah nominal uang pembelian tanah milik warga untuk dijadikan lahan perluasan TPA Blondo. (Dok. Diskominfo Kab. Semarang/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KAB.SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 34 warga yang berasal dari dua desa di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang telah bersedia melepas tanah miliknya untuk dibeli oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.

Hal itu dilakukan Pemkab Semarang untuk perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo yang saat ini sudah melebihi kapasitas (overload) di wilayah Dusun Blondo, Bawen, Kabupaten Semarang.

Salah satu warga, Turman (75), mengaku ikhlas tanah sawahnya seluas 2.000 meter persegi itu dibeli Pemkab Semarang untuk digunakan sebagai perluasan lahan TPA Blondo.

“Ya karena memang selama ini lahan saya yang saya tanami pohon buah alpukat ini memang sudah tidak bisa berbuah lagi karena serangan dari banyaknya lalat dari sampah-sampah di TPA Blondo ini,” ungkapnya, Selasa (25/3/2025).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang Zaenal Arifin menjelaskan, musyawarah terkait nominal uang pembelian tanah milik warga itu dilakukan di Gedung Dharma Satya Kompleks Kantor Bupati Semarang, di Ungaran.

“Secara prinsip memang seluruh warga tersebut sudah setuju supaya tanahnya dibeli oleh Pemkab Semarang,” katanya.

Dari 34 jumlah warga yang setuju tanah miliknya dibeli oleh Pemkab Semarang itu, sebanyak 12 bidang tanah telah dinyatakan lengkap secara administrasi, bahkan sudah siap untuk dibayarkan uang pembeliannya pada Rabu (26/3) besok.

“Sementara untuk 18 bidang tanah lainnya, ini memang masih terkendala administrasinya. Kendala itu di antaranya ahli waris berada di luar kota, akta kematian belum disahkan, dan kekurangan KTP,” terangnya.

Selain itu, lanjut Zaenal, juga masih ada empat bidang tanah yang menunggu dilakukannya revisi penetapan.

“Memang rata-rata bidang tanah yang siap dibayar ini berstatus hak milik dari warga masing-masing. Ditambah lagi pemiliknya ini datang dan setuju dengan harga pembelian yang telah ditetapkan oleh tim appraisal,” imbuhnya.

Zaenal menargetkan pembayaran pembelian tanah yang digunakan untuk perluasan TPA Blondo ini akan selesai di bulan April mendatang.

“Untuk total dana yang disediakan ini ada Rp20,842 miliar yang digunakan untuk pembelian tanah dan kompensasi bagi warga yang juga terdampak tumpukan sampah,” ujarnya.

Menurut Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang Sri Utami Soewitodiharjo melalui Kabid Pelestarian Agus Dwi Cahyadi, total tanah yang ada digunakan perluasan TPA Blondo di Bawen itu mencapai 4,6 hektare (Ha).

“Perluasan tersebut akan mampu memperpanjang usia masa tampung sampah di TPA Blondo antara 5 sampai 6 tahun ke depan,” tuturnya.

Perluasan itu dinilai sangat ekonomis dan mudah jika dibandingkan dengan mencari lahan baru untuk memindahkan TPA Blondo.

Camat Bawen Dewanto Laksono Widagdo menambahkan, perluasan TPA Blondo ini berada di dua dusun yang ada di dua desa di wilayah Kecamatan Bawen, yaitu Dusun Blondo di Kelurahan Bawen dan Dusun Deres di Desa Kandangan.

(HESTY IMANIAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info SemarangPembebasan LahanPemkab Semarangperluasan lahan TPA BlondoTPA Blondo

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Camat Juwana Sunaryo (kanan) meninjau desa yang terendam banjir akibat luapan Sungai Silugonggo. (Nailin RA/Harianmuria.com)

Sungai Silugonggo Meluap, 6 Desa di Juwana Pati Terendam Banjir

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS