SEMARANG, Harianmuria.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo enggan berkomentar banyak,terkait pertanyaan wartawan kepada dirinya yang kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presidium Poros Nasional Pemberantas Korupsi (PNPK) untuk kasus dugaan korupsi E-KTP.
“Aku kudu ngomong opo, yo,” jawaban singkat terkait pertanyaan wartawan (7/1/22).
Sebagai informasi, Ganjar dilaporkan oleh Ketua Presidium PNPK, Adi Masardi dalam kasus dugaan korupsi E-KTP yang terjadi pada tahun 2017 lalu. Laporan tersebut telah diterima KPK kemarin, Kamis (6/1/22).
Gubernur Ganjar Dilaporkan ke KPK oleh PNPK
Berbeda dengan reaksi relawan Sahabat Ganjar Pranowo (SGP) yang mendengar berita tersebut hingga berencana melaporkan balik Ketua Presidium Poros Nasional Pemberantas Korupsi (PNPK) jika laporannya tidak terbukti.
“Kasus E-KTP ini udah clear and clean menurut kami. Kenapa ini mau diungkap lagi. Ada apa ‘kan gitu?” kata Ketua SGP, Ahmad Mudlor.
Ia menegaskan, relawan SGP akan tetap memberikan dukungan penuh kepada Ganjar Pranowo untuk maju menjadi calon presiden dalam Pemilu 2024. Untuk itu, jika unsur korupsi dalam pelaporan PNPK kepada KPK tidak terbukti, pihaknya akan mengambil upaya hukum kembali.
Yang di laporkan Presidium Poros Nasional Pemberantas Korupsi (PNPK) Selain Ganjar Pranowo,sejumlah pejabat tinggi lainnya juga dilaporkan terkait kasus korupsi yang berbeda. Mereka adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Lingkar Network | Henuvan – Lingkar TV)