REMBANG, Harianmuria.com – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang telah resmi menyerahkan kunci kios kepada 137 pedagang Pasar Kreatif Lasem, Rabu (26/10). Penyerahan tersebut berlangsung di ballroom Pasar Kreatif Lasem.
Kepala Dindagkop UKM Kabupaten Rembang, Mahfudz menyampaikan kunci kios diserahkan kepada pedagang yang sebelumnya telah mengikuti tahapan pengundian berdasarkan kelompok jenis dagangan dan klasifikasi untuk menempati kios.
Setelah dilakukan penyerahan kunci kios itu, lanjut dia, diharapkan para pedagang bisa segera menata dagangan mereka masing-masing.
“Jadi ini kita serahkan dengan harapan nanti pedagang bisa segera memanfaatkan sarana dan prasarana pembangunan Pasar Kreatif di Kota Pusaka ini agar bermanfaat bagi masyarakat,” bebernya.
Pihaknya pun memberikan waktu sebulan untuk penataan barang dagangan setelah kunci diserahterimakan. Sementara terkait harga sewa, saat ini masih dalam proses kajian.
“Tadi sesuai dengan teman-temen, mereka akan segera menata dagangannya. Otomatis mempersiapkan seperti tempat-tempat gantungan atau mungkin rak pakaian. Mereka minta waktu 1 bulan, tapi harapan kami secepatnya lah agar aktifitas jual beli bisa segera berjalan,” bebernya.
Salah seorang pedagang Pasar Kreatif Lasem, Muhammad Ashdaq Fillah mengaku lega setelah kurang lebih 1 tahun lamanya vakum berjualan di alun-alun karena masih direnovasi. Namun kini ia senang karena Pasar Kreatif Lasem sudah bisa ditempati.
“Alhamdulillah akhirnya dapat kunci, terus harapannya bisa secepatnya buka toko. Karena memang sudah 1 tahun Ketika renovasi alun-alun ini tidak berjualan,” kata dia.
Diakuinya bangunan pertokoan Pasar Kreatif Lasem jauh lebih baik ketimbang sebelumnya. Apalagi terdapat sejumlah fasilitas modern yang mempermudah mobilitas pedagang atau pembeli seperti lift dan eskalator.
“Harapannya benar-benar jadi pusat ekonomi orang-orang Lasem. Jadi nanti pasti berpengaruh, karena tidak hanya masyarakat Lasem yang berkunjung tapai juga para wisatawan,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)