Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - 11 Jabatan Kades di Blora Masih Kosong, DPMD Tunggu PP untuk Pelaksanaan PAW

11 Jabatan Kades di Blora Masih Kosong, DPMD Tunggu PP untuk Pelaksanaan PAW

Basuki by Basuki
17 November 2025 11:30
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
DPMD Blora menunggu terbitnya PP untuk pelaksanaan PAW 11 jabatan kepala desa yang masih kosong hingga akhir 2025.

Kepala DPMD Blora, Yayuk Windrati. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Menjelang akhir tahun 2025, sebanyak 11 jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Blora masih kosong dan sementara ini diisi oleh aparatur sipil negara (ASN).

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora menyatakan bahwa pengisian jabatan secara definitif belum bisa dilakukan karena masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW).

PP Turunan UU Desa Belum Terbit

Kepala DPMD Blora, Yayuk Windrati, menjelaskan bahwa hingga kini PP turunan dari Undang-Undang Desa yang baru belum diterbitkan pemerintah pusat.

“Sampai sekarang PP belum turun, PP turunan Undang-Undang Desa yang baru belum turun,” ujarnya.

Yayuk mengungkapkan bahwa jika PP turun dalam waktu dekat, pelaksanaan PAW tetap memiliki konsekuensi masa jabatan. Masa jabatan PAW dihitung satu kali periode, dan jika dihitung dari kondisi sekarang, masa jabatan tersebut berakhir pada September 2025.

“Mereka praktis hanya satu tahun menjabat, itu sudah dihitung satu kali masa jabatan. Padahal masa jabatan kepala desa itu delapan tahun. Kan eman-eman,” jelasnya.

Sebelas jabatan kades sementara ini masih diisi oleh ASN. Sedangkan sekretaris desa hanya bertugas sebagai pelaksana tugas (Plt) apabila kades sedang cuti, misalnya cuti haji atau umrah.

11 Desa dengan Jabatan Kades Kosong

Sebelas desa yang mengalami kekosongan jabatan kades tersebut meliputi Desa Berbak, Ngapus, Kalinanas, Ngiyono (Kecamatan Ngawen), Desa Nglebur, Genjahan (Kecamatan Jiken), Desa Sendangwungu (Kecamatan Banjarejo), Desa Sitirejo (Kecamatan Tunjungan), Desa Gombang (Kecamatan Bogorejo), Desa Ketuwan (Kecamatan Kedungtuban), dan Desa Sendangharjo (Kecamatan Blora Kota).

Penyebab Kekosongan Jabatan Kades

Kekosongan jabatan ini diakibatkan oleh berbagai faktor. Empat kades maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, yaitu kades dari Desa Kalinanas, Ngapus, Berbak, dan Sendangwungu.

Beberapa kades meninggal dunia, di antaranya dari Desa Sitirejo, Ketuwan, Ngiyono, Gombang, dan Genjahan. Sementara itu, Kades Nglebur diberhentikan karena terjerat kasus korupsi.

Adapun Kades Sendangharjo diberhentikan oleh Bupati Blora karena kasus pelanggaran etik berupa nikah siri dengan perangkat desa. Namun keputusan tersebut belum inkrah dan masih menunggu putusan banding PTUN.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita BlorabloraDPMD Blorajabatan kades kosongPAW kades

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Temukan keindahan Wana Wisata Taman Plumpung di Blora, destinasi alam sejuk dengan spot foto, kolam renang, dan jalur jalan kaki di tengah hutan jati yang memanjakan pengunjung.

Pesona Wana Wisata Plumpung: Destinasi Sejuk di Tengah Hutan Jati Blora

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS