Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Tunjukkan Solidaritas, 100 Anggota AMPB Jenguk 2 Pentolan yang Ditahan di Polda Jateng

Tunjukkan Solidaritas, 100 Anggota AMPB Jenguk 2 Pentolan yang Ditahan di Polda Jateng

Basuki by Basuki
04 November 2025 15:15
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Sekitar 100 anggota AMPB menunjukkan solidaritas dengan menjenguk dua tokoh mereka, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, yang ditahan di Polda Jateng terkait aksi pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana.

Anggota AMPB berkumpul sebelum berangkat dari Pati menuju Polda Jateng untuk menjenguk dua tokoh mereka, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Sekitar 100 anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kompak menjenguk dua pentolan kelompok tersebut, Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, yang ditahan di Mapolda Jawa Tengah. Rombongan berangkat dari Pati pada Selasa, 4 November 2025 sekitar pukul 08.00 menggunakan bus dan kendaraan pribadi.

Aksi tersebut menjadi bentuk dukungan moral dan solidaritas bagi dua pentolan AMPB yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas aksi pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana, Jumat, 30 Oktober 2025 lalu.

Solidaritas untuk Teguh dan Botok

Menurut Kuasa Hukum AMPB, Kristoni Dhuha, kunjungan itu merupakan wujud solidaritas terhadap rekan mereka yang tengah menghadapi proses hukum.

“Hari ini teman-teman AMPB bersama keluarga Pak Botok dan Pak Teguh berangkat ke Polda Jateng untuk menjenguk sebagai bentuk solidaritas. Ini bukti bahwa AMPB tetap solid,” ujarnya.

Kristoni menegaskan bahwa tim hukum AMPB akan berupaya membebaskan Teguh dan Botok, serta berencana melakukan audiensi dengan Kapolda Jateng dan Dirreskrimum untuk mencari jalan terbaik.

“Kami yakin pasal yang disangkakan kepada keduanya tidak tepat. Kami sudah ajukan permohonan audiensi kepada Kapolda,” imbuhnya.

Harapan dari Keluarga

Anik Sriningsih, istri Supriyono alias Botok, turut hadir memberikan dukungan. Ia berharap suaminya segera bebas dan bisa kembali ke rumah.

“Saya berterima kasih kepada semua masyarakat yang sudah mendukung perjuangan suami saya dan Pak Teguh. Kami mohon doa agar keduanya bisa dibebaskan,” ucapnya.

Baca juga: DPRD Pati Putuskan Tak Makzulkan Bupati Sudewo, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja

Polisi Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menjelaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait peran keduanya dalam aksi pemblokiran jalan nasional.

“Setelah sidang paripurna selesai, mereka diduga menggerakkan massa untuk memblokir jalan di Pantura. Aksi itu melanggar hukum dan masuk kategori tindak pidana,” tegasnya.

Artanto menambahkan, tindakan pemblokiran jalan umum tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan di jalur vital penghubung Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Polisi bekerja berdasarkan prosedur dan fakta di lapangan. Langkah ini kami ambil demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Jerat Hukum untuk 2 Pentolan AMPB

Atas aksinya, Teguh dan Botok dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 192 ayat (1) KUHP tentang menghalangi atau merusak jalan umum (ancaman 9 tahun penjara); Pasal 160 KUHP tentang penghasutan melakukan perbuatan melawan hukum; dan Pasal 169 ayat (1) dan (2) KUHP tentang keikutsertaan dalam perbuatan pidana.

Aksi pemblokiran Jalan Pantura itu diketahui merupakan bentuk kekecewaan massa AMPB setelah DPRD Pati memutuskan untuk tidak memakzulkan Bupati Sudewo dalam rapat paripurna, Jumat, 31 Oktober 2025.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Aliansi Masyarakat Pati BersatuAMPBBerita PatiPati Hari Inipemblokiran jalan PanturaPolda JatengSupriyono BotokTeguh Istiyanto

Related Posts

Kabupaten Rembang masuk lima besar produsen jagung Jawa Tengah dengan target produksi 188 ribu ton di 2026.
Rembang

Rembang Masuk 5 Besar Produsen Jagung Jawa Tengah, Targetkan 188 Ribu Ton di 2026

9 Januari 2026
Puluhan pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus menolak relokasi ke Pasar Saerah dan meminta pengembalian dana Rp940 juta.
Kudus

Puluhan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Tolak Relokasi, Minta Pengembalian Dana Rp940 Juta

9 Januari 2026
Pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus mulai direlokasi ke Pasar Saerah, pengelola pasar menggratiskan sewa selama tiga bulan.
Kudus

Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Mulai Pindah ke Pasar Saerah, Gratis Sewa 3 Bulan

9 Januari 2026
Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Usai penangkapan truk tangki pengangkut minyak mentah di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, warga menghentikan aktivitas pengambilan minyak rembesan.

Usai Penangkapan Truk Tangki, Warga Gandu Blora Hentikan Aktivitas Ambil Minyak Rembesan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS