KUDUS, Harianmuria.com – Menyusul maraknya kasus keracunan siswa akibat menu program MBG (Makan Bergizi Gratis) di berbagai daerah, pemerintah tengah menyiapkan langkah perbaikan besar dalam pelaksanaannya.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah memberikan kewenangan kepada sekolah untuk membuka dapur sendiri dalam penyediaan menu MBG.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat melakukan kunjungan kerja di Kudus, pada Selasa, 7 Oktober 2025.
MBG Jadi Prioritas Nasional Pemerintah
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa program MBG merupakan prioritas Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak bangsa.
“MBG ini adalah prioritas Bapak Presiden. Kami di Kemendikdasmen mendukung penuh pelaksanaannya. Terkait banyaknya kasus keracunan, kami sangat prihatin dan sudah melakukan rapat lintas kementerian untuk memperbaiki sistem agar lebih aman,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas evaluasi MBG secara menyeluruh, mulai dari mekanisme penyediaan bahan makanan, proses distribusi, hingga pengawasan mutu makanan di lapangan.
Tunggu Perpres Baru soal Pengelolaan MBG
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) baru yang akan mengatur perubahan sistem pengelolaan dan pelaksanaan MBG secara komprehensif.
“Sekarang kami menunggu terbitnya Perpres yang berisi perubahan sistem pengelolaan MBG. Nantinya, semua ketentuan teknis akan diatur oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana utama,” jelasnya.
Sekolah Siap Dapat Izin Buka Dapur Sendiri
Menurutnya, ke depan pelaksanaan MBG tidak lagi sepenuhnya bergantung pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini menjadi penyedia utama.
Sekolah-sekolah yang dinilai siap akan diberi kesempatan membuka dapur sendiri atau school kitchen setelah mendapat penilaian dan sertifikasi dari BGN.
“Tidak semua sekolah bisa langsung membuka dapur. Hanya sekolah yang memenuhi syarat sesuai penilaian BGN yang akan diizinkan. Dengan begitu, mutu gizi dan keamanan pangan lebih terjamin,” terang Mu’ti.
Upaya Cegah Kasus Keracunan Terulang
Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mencegah kasus keracunan serta memastikan program MBG berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo.
“Apapun isi Perpres nanti, kami akan laksanakan dengan penuh tanggung jawab demi keselamatan dan kesehatan anak-anak kita,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










