Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Nasional - Firman Soebagyo Ingatkan RUU Dwi Kewarganegaraan Harus Dikaji Mendalam

Firman Soebagyo Ingatkan RUU Dwi Kewarganegaraan Harus Dikaji Mendalam

Basuki by Basuki
16 September 2025 09:08
in Nasional, News, Umum
0 0
Firman Soebagyo ingatkan pentingnya kajian mendalam RUU Dwi Kewarganegaraan agar kebijakan kewarganegaraan ganda tidak menimbulkan konflik hukum dan persoalan baru.

Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Rencana pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwi Kewarganegaraan ke DPR RI menuai sorotan.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa kebijakan kewarganegaraan ganda tidak boleh terburu-buru, melainkan harus melalui kajian mendalam dan penuh kehati-hatian.

Manfaat dan Risiko Dwi Kewarganegaraan

Firman menilai, wacana tersebut memang memiliki sejumlah sisi positif, seperti kemudahan mobilitas internasional yang memungkinkan warga negara Indonesia bekerja, tinggal, atau menempuh pendidikan di luar negeri tanpa terkendala visa maupun izin khusus.

Dengan kewarganegaraan ganda, individu juga berpotensi memperoleh perlindungan hukum dari dua negara sekaligus, serta mendapat akses pendidikan dan lapangan pekerjaan yang lebih luas. Bahkan, dalam beberapa yurisdiksi, status kewarganegaraan ganda memberi kesempatan berpartisipasi dalam politik, sehingga dapat memperluas pengaruh warga negara Indonesia di luar negeri.

Meski demikian, Firman mengingatkan adanya risiko serius. Status kewarganegaraan ganda berpotensi menimbulkan konflik kewajiban hukum, seperti pajak berganda, kewajiban militer, hingga persoalan loyalitas warga negara. Selain itu, tidak semua negara mengakui kewarganegaraan ganda, sehingga perlu kajian hukum yang matang.

“Yang perlu kita lakukan adalah kehati-hatian dalam membuat undang-undang. Jangan sampai ada orang-orang yang memanfaatkan untuk kepentingan tidak produktif dan negatif. Itu harus kita waspadai. Presiden juga sudah mengingatkan hal ini,” ujar Firman di Gedung DPR, Senayan.

Proses Legislasi dan Kajian Mendalam

Saat ini, RUU Dwi Kewarganegaraan masih berada dalam tahap penyusunan naskah akademik. Penyusunan ini melibatkan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) dan Indonesian Diaspora Network (IDN) Global. Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang lebih fleksibel bagi diaspora Indonesia agar tetap memiliki keterikatan dengan Tanah Air, meski telah menetap di luar negeri.

Firman menambahkan bahwa DPR RI akan mulai membahas substansi RUU tersebut apabila sudah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) atau dibahas di Badan Legislasi DPR.

Jika terbukti membawa lebih banyak manfaat daripada mudarat, parlemen siap menindaklanjuti, namun tetap melalui proses uji publik, harmonisasi peraturan, serta kajian komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang.

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: diaspora IndonesiaDPR RIFirman Soebagyohukum Indonesiakewarganegaraan gandapajak bergandapolitik IndonesiaRUU Dwi Kewarganegaraan

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemkab Blora gencar sosialisasikan Perda Jamsostek untuk lindungi pekerja rentan.

Dinperinaker Blora Sosialisasikan Perda Jamsostek untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS