Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengangkatan CASN TA 2024 Tertunda, Ombudsman RI Angkat Bicara

by Basuki Rahardjo
11 Maret 2025
in Nasional, News, Umum
0 0
Pengangkatan CASN TA 2024 Tertunda, Ombudsman RI Angkat Bicara

Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng. (Ombudsman RI/Harianmuria.com)

718
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Ombudsman RI angkat bicara mengenai penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Seiring berjalannya dinamika seleksi CASN TA 2024, Ombudsman RI telah menerima konsultasi dan pengaduan dari para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Namun, sesuai mekanisme kerja Ombudsman, para peserta seleksi diarahkan untuk melapor terlebih dahulu ke instansi terkait, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Sementara ini, sebagai bagian dari tugas pengawasan, Ombudsman memberikan penyataan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah,” kata Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng di kantornya, Selasa (11/03/2025).

Menurut Robert, pengangkatan CASN TA 2024 tentu berdampak terhadap pelayanan publik. Penundaan pengangkatan CASN berkaitan dengan efektivitas pelayanan publik.

“CASN sebagai motor birokrasi sangat penting dalam peningkatan pelayanan publik di instansinya masing-masing. Ribuan CASN tenaga kesehatan di suatu daerah yang belum diangkat dalam kurun waktu yang cukup lama akab berakibat terganggunya layanan kesehatan,” ungkapnya.

Rekomendasi Ombudsman RI

Ombudsman memberikan lima rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah terkait penundaan pengangkatan CASN TA 2024.

  1. Pemerintah Mengukur Kerugian Publik Akibat Penundaan

Selain dampak terhadap pelaksanaan layanan publik, juga ada potensi maladministrasi pelayanan bidang kepegawaian (CASN).

“Pemerintah perlu memikirkan pendekatan solutif untuk mengatasi penundaan berlarut pengangkatan seperti upaya ganti rugi, pendekatan khusus pemerintah ke tempat kerja sebelumnya, dan opsi-opsi lainnya,” terang Robert.

  1. Pemerintah Menyampaikan Informasi secara Transparan

Demi akuntabilitas publik, Ombudsman meminta pemerintah menyampaikan informasi secara transparan terkait alasan penundaan pengangkatan CASN TA 2024.

Menurut Robert, kepastian informasi akan membantu peserta untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar tidak terganggu kondisi perekonomiannya serta tidak terjebak dalam situasi yang tidak pasti saat masa tunggu dan bahkan menjadi pengangguran sementara.

  1. Pemerintah Menyusun Mekanisme Pengangkatan Bertahap

Sebagai exit-strategy, pemerintah menyusun skema penyelesaian melalui mekanisme pengangkatan CASN TA 2024 secara bertahap bagi instansi yang sudah siap secara administratif dan finansial.
Robert mengungkapkan, sebanyak 207 dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya.

“Kemenpan-RB maupun BKN wajib memastikan 395 instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan terhadap para CASN yang telah lulus tanpa harus dilakukan sekaligus (serentak),” tegasnya.

  1. Pemerintah Menerbitkan Regulasi yang Menjamin Kepastian

Pemerintah perlu menerbitkan produk hukum atau regulasi yang berkaitan dengan kepastian pengangkatan CASN TA 2024. Menurut Robert, upaya ini sebagai jaminan kepastian Pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini.

  1. Pemerintah Menyelesaikan Perbedaan Rafsir dengan DPR

Ombudsman berharap ada penyelesaian atas perbedaan tafsir atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah. Perlu ada inisiatif baru untuk mencari titik temu sehingga muncul kesepakatan final dan satu tafsiran yang sama atasnya.

“Hal ini penting untuk memastikan kondusifnya situasi yang relatif kompleks saat ini dan dapat berdampak positif kepada upaya penyelesaian permasalahan penundaan pengangkatan CASN TA 2024,” tandas Robert.

Sebagai catatan akhir, Ombudsman mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau laporan jika mengalami atau menyaksikan tindakan maladministrasi pada proses seleksi CASN TA 2024 melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia di pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 propinsi.

Jalur mekanisme kelembagaan resmi ini menjadi pilihan dalam memperjuangkan akses keadilan administrasi (administrative-justice) dan ekspresi hak demokrasi warga.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: CASN TA 2024Ombudsman RIpenundaan pengangkatanseleksi CASN

Related Posts

News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Awasi Penimbunan, Komisi B DPRD Pati Instruksikan Agen Jual Elpiji 3 Kg Sesuai HET

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version