Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Nasional - MUI Usul Pembentukan Dewan Pengawas Syariah dalam Pengelolaan Dana Keuangan Haji

MUI Usul Pembentukan Dewan Pengawas Syariah dalam Pengelolaan Dana Keuangan Haji

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
18 Maret 2025 23:41
in Nasional, News, Umum
0 0
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh. (Dok. MUI/Harianmuria.com)

Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh. (Dok. MUI/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan pembentukan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam pengelolaan dana keuangan haji. Hal itu untuk menjamin tegaknya hukum syariah dalam pengelolaan dana tersebut.

Usulan itu disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR-RI, yang membahas Revisi Undang-Undang (UU) No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Menurut Kiai Ni’am, UU No 34 tersebut telah mengatur persyaratan umum anggota pelaksana dan dewan pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), tetapi belum secara spesifik mengatur pengawasan hukum syariah.

“Di dalam syaratnya disebutkan salah satunya memiliki pengetahuan ekonomi syariah. Namun tidak ada syarat secara spesifik terkait pengetahuan (mengenai) hukum ekonomi syariah atau hukum syariah,” katanya seperti dikutip laman MUI, Senin (17/3/2025).

Baca Juga:  BPKH Salurkan 50 Gerobak dan Tenda untuk PKL Kudus, Dorong Ekonomi Rakyat

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menjelaskan, pengetahuan hukum ekonomi syariah secara merujuk pada dua hal, yakni operasionalnya yang kompeten dan pengawasan terhadap hukum syariahnya.

“Secara terminologi ekonomi syariah itu pada aspek operasionalnya, tapi yang penting di samping aspek operasionalnya yang kompeten, pengawasan terhadap hukum syariahnya,” terangnya.

Menurutnya, ini sejalan dengan UU No 4 Tahun 2003 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), yang di dalamnya juga mengatur pengertian mengenai prinsip syariah.

Kiai Ni’am menerangkan, prinsip syariah itu adalah prinsip hukum Islam berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.

“Sementara UU Pengelolaan Haji, sungguh pun menyebutkan di dalam Pasal 2 tentang pengelolaan keuangan haji wajib berprinsip syariah, tapi tidak ada penjaminan hukum syariah di dalamnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  BPKH Salurkan 50 Gerobak dan Tenda untuk PKL Kudus, Dorong Ekonomi Rakyat

“Untuk itu, kami usul secara khusus kedudukan DPS di dalam dana pengelolaan keuangan haji. Di samping dewan pengawas yang kedudukannya sama dengan komisaris, kemudian pengawas dan dewan pengawas,” imbuh Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini.

(SUBEKAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPKHdana hajiHajiMUIpengelolaan dana hajiSyariah

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh. (Dok. MUI/Harianmuria.com)

Dinilai Tidak Adil, MUI Kritisi Skema Pengembalian Dana Jemaah Haji yang Gagal Berangkat

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS