Kamis, Januari 8, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Nasional - Marak Penipuan Kerja Online, DPR RI Minta OJK Investigasi Mendalam

Marak Penipuan Kerja Online, DPR RI Minta OJK Investigasi Mendalam

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
25 Februari 2025 14:56
in Nasional, News, Umum
0 0
Anggota Komisi XI DPR RI Annisa MA Mahesa. (Instagram/Harianmuria.com)

Anggota Komisi XI DPR RI Annisa MA Mahesa. (Instagram/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JAKARTA, Harianmuria.com – Kasus penipuan kerja online makin meluas dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat seiring dengan kemajuan teknologi. Fenomena tersebut disoroti Komisi XI DPR RI, yang meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan investigasi mendalam.

Bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK menginformasikan bahwa forum koordinasi OJK, yaitu Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), telah menerima total 44.236 laporan kasus penipuan online, dengan total kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp726,6 miliar.

Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, belum lama ini. PEPK OJK juga mengidentifikasi modus penipuan seperti pembobolan rekening, skimming (pengambilan informasi dari kartu debit atau kredit), phishing (pencurian data pribadi), dan social engineering (eksploitasi kondisi psikologis individu) sebagai permasalahan utama dalam layanan pengaduan.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Banten II, Annisa MA Mahesa, mengungkapkan dirinya sering kali menerima pengaduan mengenai kasus penipuan, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas secara daring yang berawal dari aplikasi penipuan.

Taktik penipuan ini umumnya muncul dalam bentuk tawaran pekerjaan yang tampak sederhana, seperti memberikan langganan, menyukai, atau mengomentari akun YouTube tertentu yang telah ditetapkan. Setelah menyelesaikan tugas-tugas tersebut, korban berhasil memperoleh komisi yang mencapai puluhan ribu rupiah.

Nominal tersebut mengalami peningkatan yang signifikan ketika korban melaksanakan babak tugas tambahan secara berurutan. Namun, seiring berjalannya waktu, penipu akan mulai meminta deposit sebagai jaminan untuk tugas berikutnya, disertai janji bahwa korban akan memperoleh komisi yang lebih tinggi.

Setelah korban mentransfer uang, penipu akan menghilang dan komisi yang dijanjikan pun tak pernah diberikan. Menurut Annisa, modus kerja online seperti itu merupakan suatu bentuk manipulasi psikologis yang menjebak korban dalam pola pikir bahwa investasi yang mereka lakukan akan membuahkan hasil yang lebih signifikan.

Karena itu, Annisa meminta OJK dan tim IASC melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini. “Investigasi lebih mendalam diperlukan untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas pemblokiran rekening penipu. IASC juga harus melakukan kajian lebih lanjut guna mencapai resolusi konflik yang benar-benar efektif, mengingat masyarakat tidak hanya membutuhkan saluran keluhan, tetapi juga pengembalian dana mereka.” ungkapnya.

Putri politikus Desmond Junaidi Mahesa itu juga meminta OJK untuk mencari jalan keluar untuk menangani penipuan. “OJK perlu mengidentifikasi solusi yang lebih efisien dari hulu ke hilir untuk menangani kasus penipuan, sehingga dana yang hilang dapat dipulihkan,” tambahnya.

Annisa juga menekankan peran Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) OJK, yang seharusnya berfungsi sebagai solusi bagi para konsumen. Namun, hingga saat ini, LAPS belum beroperasi dengan efisiensi yang diharapkan.

Proses resolusi sengketa yang memakan waktu berlarut-larut dan menanggung biaya signifikan sering kali menjadi beban berat bagi konsumen yang mendambakan keadilan.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Komisi XI DPR RIOJKpenipuan kerjapenipuan online

Related Posts

Sebanyak 11 siswa SDN 2 Jati Barat Jepara diduga keracunan setelah konsumsi mi goreng pedagang keliling, satu siswa masih dirawat di Puskesmas.
Jepara

11 Siswa SDN 2 Jati Barat Jepara Diduga Keracunan Mi Goreng, 1 Masih Dirawat di Puskesmas

8 Januari 2026
Sektor pasar Blora sumbang Rp7,7 miliar ke PAD tahun 2025, melampaui target Rp7,1 miliar.
Blora

Sektor Pasar Blora Sumbang Rp7,7 Miliar ke PAD, Lampaui Target 2025

8 Januari 2026
Unik, SPPG Ngawen 2 Blora kirim menu MBG dengan sopir berkostum wayang untuk meningkatkan antusias siswa di hari pertama sekolah.
Blora

Unik, SPPG Ngawen 2 Blora Antar Menu MBG Pakai Sopir Berkostum Wayang

8 Januari 2026
Resmi menjabat Dirut PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan menargetkan penambahan 10.000 pelanggan baru per tahun dan fokus perluasan layanan air bersih.
Semarang

Resmi Pimpin PDAM Kota Semarang, Ady Setiawan Targetkan 10.000 Pelangan Baru per Tahun

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Komisi A DPRD Kabupaten Pati sidak di lokasi bangunan karaoke ilegal di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, pada Januari 2025. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Kamis Lusa, Bangunan Karaoke Ilegal di Pati Dibongkar

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru ASN Blora Sumringah, Anggaran Rp40,73 Miliar Cair untuk Gaji ke-13 dan THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS