Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Nasional - Kemenag Pati Kenalkan Aplikasi Pendaftaran Tanah Wakaf

Kemenag Pati Kenalkan Aplikasi Pendaftaran Tanah Wakaf

Sekar Sari by Sekar Sari
27 September 2022 11:54
in Nasional, Highlight
0 0
Suasana sosialisasi pendaftaran tanah wakaf dan aplikasi e-AIW di ruang pertemuan Kemenag Pati, Senin (26/9). (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Suasana sosialisasi pendaftaran tanah wakaf dan aplikasi e-AIW di ruang pertemuan Kemenag Pati, Senin (26/9). (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati menggelar sosialisasi pendaftaran tanah wakaf dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akta Ikrar Wakaf Elektronik (e-AIW) di ruang pertemuan kantor Kemenag, Senin (26/9).

Ketua penyelenggaraan zakat, Muhammad Junaedi mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai kesiapan peluncuran aplikasi e-AIW guna mempermudah pendaftaran tanah wakaf oleh masyarakat.

Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat mendaftarkan tanah wakafnya secara online melalui handphone tanpa harus datang ke Kantor Urusan Agama (KUA).

“Dari Kemenag, inovasi terkait dengan pendaftaran tanah wakaf sertifikasi yang dulunya dilakukan secara manual. Dengan perkembangan teknologi sekarang ini, kita membutuhkan suatu inovasi berupa aplikasi yang  baru dikembangkan bernama aplikasi e-AIW,” kata Junaedi.

Ia menambahkan, sosialisasi dan peluncuran aplikasi ini nantinya dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Peranan KUA dan operator sistem informasi wakaf (siwak) diharapkan dapat melakukan verifikasi secara benar untuk mengurangi kesalahan saat pendaftaran.

Selain itu, adanya sistem secara online ini diharapkan dapat mengurangi penggunaan arsip kertas dan mengalihkannya dalam penyimpanan data. Untuk sementara ini, Juanedi belum mengetahui secara pasti kapan aplikasi e-AIW ini akan diluncurkan.

“Sekarang wakaf itu kan arsipnya masih disimpan di KUA, jadi kalau ada berkas-berkas yang hilang nantinya kan kita kesulitan. Terkait launchingnya kita masih menunggu dari pusat. Jadi nanti setelah aplikasi launching, tugas dari KUA itu mengupload dokumen berkas yang sudah terlanjur diwakafkan,” imbuhnya.

Sementara beberapa fitur yang ditawarkan dalam aplikasi ini, memuat update lokasi tanah wakaf terbaru. Sehingga kedepannya dapat dikontrol dan diketahui secara langsung oleh Kemenag pusat melalui sistem.

Selain itu, keberadaan aplikasi ini diharapkan mampu menghindari permasalahan wakaf yang seringkali terjadi. Seperti hilangnya berkas, pengakuan dari orang lain, dan hal-hal lain yang tidak diinginkan.

“Nanti kedepannya itu mudah-mudahan tidak ada permasalahan wakaf, seperti ketidaktahuan berkas atau tidak diketahui oleh seseorang atau ahli warisnya, sehingga nanti diklaim (dikhawatirkan) dapat diperjual belikan, untuk mengantispasi hal tersebut,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: aplikasi e-AIWInfo MuriaInfo PatiKemenag PatipatiWakaf

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
KP2MI menyalurkan bantuan bagi Pekerja Migran Indonesia korban kebakaran apartemen Tai Po Hong Kong, wujud kehadiran negara melindungi PMI di tengah musibah.
News

Negara Hadir: KP2MI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Apartemen Tai Po Hong Kong

29 Desember 2025
Komdigi memperkuat pengawasan ruang digital merespons lonjakan trafik internet nasional, melalui PP Tunas, pengawasan platform digital, dan penindakan konten ilegal.
News

Respons Lonjakan Aktivitas Internet, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

24 Desember 2025
KP2MI memfasilitasi pemulangan 9 jenazah PMI korban kebakaran di Hong Kong secara bertahap serta memberikan pendampingan dan bantuan bagi keluarga korban.
News

KP2MI Fasilitasi Pemulangan 9 Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong

23 Desember 2025
Load More
Next Post
ILUSTRASI: Rabiul Awal sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW. (Gambar Diolah/Harianmuria.com)

Keutamaan Rabiul Awal Sebagai Bulan Kelahiran Nabi Muhammad SAW

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS