PATI, Harianmuria.com-Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka Terkait kasus mafia minyak goreng . Satu di antaranya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan yaitu Indra Wisnu Wardhana Selain Indrasari Wisnu Wardhana tiga orang lain yang menjadi tersangka adalah Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group General Manager PT Musim Mas, dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia.
“ Tersangka di tetapkan 4 Orang, “ ucap Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan (19/4/22).
Indra Wisnu Wardhana juga telah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI bersama dengan tersangka Lainnya .
Siapa Sosok Indrasari Wisnu Wardhana ?
Indra Wisnu Wardhana menjabat sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag mulai tanggal 20 Desember 2021, Sebelum menjadi Dirjen di Kemendag, Indra Wisnu Wardhana pernah menjabat sebagai Kepala Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi ).
Selain itu , Indra Wisnu Wardhana saat ini masih menjabat sebagai Plt Kepala Bappebti. Dan juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.
Erick Thohir Menteri BUMN mengangkat Indra Wisnu Wardhana sebagai Komisaris PTPN III.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK 399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III.
Salah Satu Rekam jejak Indra Wisnu Wardhana adalah ia pernah dipanggil KPK pada 24 September 2019. Bersama tiga pejabat lain di Kemendag, dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kaus suap pengurusan izin impor bawang putih, dikutip Kompas.com.
Kasus ini bermula dari serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK , beberapa waktu lalu. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri dan Elviyanto sebagai penerima suap.
Selain itu, Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi dan Zulfikar sebagai pemberi uang suap.
Pada tahun yang sama, Indra Wisnu Wardhana juga pernah dipanggil lagi oleh KPK. Kali ini, ia diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap kuota impor ikan pada 2019 di Perum Perindo.Kasus tersebut menjerat mantan Direktur Utama Risyanto Suanda. ( Harianmuria.com )