JAKARTA, Harianmuria.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyesalkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang menyebut udang terkontaminasi zat radioaktif masih aman dikonsumsi. Firman menilai pernyataan tersebut berbahaya dan bisa menyesatkan masyarakat.
Pernyataan Menko Pangan Dinilai Menyesatkan
“Kalau memang pernyataan Menko itu benar, jelas sangat menyesatkan. Karena dampaknya bisa sangat berisiko bagi kesehatan manusia,” tegas Firman, yang juga Wakil Ketua Fraksi MPR RI.
Sebelumnya, Menko Pangan telah menginstruksikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk menindaklanjuti temuan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada udang beku milik PT Bangun Samudera Makmur yang diekspor ke Amerika Serikat.
Bahaya Konsumsi Udang Terkontaminasi Radiasi
Firman menegaskan, konsumsi udang yang tercemar radiasi bukanlah masalah sepele. Dampaknya bisa menimbulkan kerusakan kesehatan serius pada manusia, mulai dari peningkatan risiko kanker hingga mutasi genetik.
Lebih jauh, jika udang terkontaminasi masuk ke rantai makanan, kontaminasi bisa meluas ke produk makanan lainnya, memperbesar risiko kesehatan masyarakat.
Risiko Besar bagi Industri Perikanan Nasional
Kasus kontaminasi ini juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi industri perikanan Indonesia, baik di pasar domestik maupun internasional.
“Bayangkan kalau udang seperti ini lolos ke pasar, yang rugi bukan hanya konsumen, tapi juga nelayan, eksportir, bahkan nama baik Indonesia di dunia internasional,” kata Firman.
Desak Langkah Konkret dari Pemerintah
Firman meminta pemerintah untuk mengambil langkah konkret mengantisipasi dampak buruk tersebut. Pengawasan ketat terhadap produk udang yang beredar harus dijalankan agar benar-benar aman dikonsumsi.
Jika ditemukan produk tercemar radiasi, pemerintah wajib segera menariknya dari peredaran, bukan malah membiarkan masyarakat mengonsumsinya. Selain itu, pemantauan kesehatan terhadap masyarakat yang mungkin telah mengonsumsi udang terkontaminasi juga harus dilakukan.
“Ini yang seharusnya dilakukan pemerintah. Jangan malah membiarkan masyarakat untuk mengonsumsi. Itu sangat berbahaya,” tandas Firman, yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Politik.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










