Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Nasional - DPRD Jepara Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, Apa Sajakah Itu?

DPRD Jepara Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, Apa Sajakah Itu?

Sekar Sari by Sekar Sari
23 Agustus 2022 10:29
in Nasional
0 0
DPRD Jepara Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, Apa Sajakah Itu? | Harianmuria
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara menyetujui Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022, Senin (22/8). Persetujuan KUA PPAS tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif bersama dua Wakil Ketua DPRD Pratikno dan Nuruddin Amin sertar dihadiri oleh Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta.

Pelapor Badan Anggaran DPRD Jepara, Agus Sutisna menyampaikan, setelah dilakukan pembahasan, pengkajian dan penelitian, maka Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jepara dapat menerima Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022 dengan beberapa hasil pembahasan.

Diantaranya proyeksi pendapatan daerah dinaikkan sebesar Rp 5 miliar, pajak daerah yakni pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dinaikkan sebesar Rp 500 juta, pajak penerangan jalan dinaikkan sebesar Rp 500 juta, dan lainnya.

“PAD yang sah meliputi Jasa Giro, dinaikkan sebesar Rp 2 miliar, Pendapatan Bunga dinaikkan sebesar Rp 2 miliar,” katanya.

Sementara itu, DPRD juga merasionalisasi belanja pegawai sebesar Rp 4 miliar, penambahan anggaran untuk Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sekretariat DPRD, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Sekretariat Daerah, Dinas Koperasi dan UKM, NakerTrans dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Sementara, pergeseran dilakukan pada kegiatan pengadaan tanah yakni semula koordinasi, sinkronisasi dan evaluasi kebijakan energi dan air di Sekda menjadi penyediaan komponen instalasi listrik atau penerangan bangunan kantor di Kecamatan Karimunjawa dan juga pergeseran di BKD,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif mengatakan, paripurna pengambilan kesepakatan dilaksanakan setelah dibahas selama dua hari bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pada prinsipnya, secara prosedur dan lainnya pihaknya mengaku bersama-sama menyepakati. Kesepakatan itu meliputi beberapa hal, diantaranya penaikan pendapatan lebih dioptimalkan dan juga ada beberapa efisiensi anggaran. Sebab menurutnya, melihat tahun-tahun kemarin, silpa anggaran terlalu tinggi. Sehingga, perlu efisiensi untuk membelanjakan sesuai prioritas yang kembalinya kepada masyarakat.

“Tepat waktu bahkan lebih awal dari beberapa Kabupaten yang lain karena memang kita mendesak agar perubahan bisa terealisasi. Selanjutnya nanti 31 Agustus eksekutif akan mengajukan Ranperdanya yang selanjutnya akan dibahas lagi untuk di paripurnakan dan akan direalisasikan,” ujar gus Haiz sapaan akrabnya. ( Lingkar Network | Muslichul Basid | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaHAIZUL MA'ARIFInfo JeparajeparaKetua DPRD JeparaKUA PPAS

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
KP2MI menyalurkan bantuan bagi Pekerja Migran Indonesia korban kebakaran apartemen Tai Po Hong Kong, wujud kehadiran negara melindungi PMI di tengah musibah.
News

Negara Hadir: KP2MI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Apartemen Tai Po Hong Kong

29 Desember 2025
Komdigi memperkuat pengawasan ruang digital merespons lonjakan trafik internet nasional, melalui PP Tunas, pengawasan platform digital, dan penindakan konten ilegal.
News

Respons Lonjakan Aktivitas Internet, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

24 Desember 2025
KP2MI memfasilitasi pemulangan 9 jenazah PMI korban kebakaran di Hong Kong secara bertahap serta memberikan pendampingan dan bantuan bagi keluarga korban.
News

KP2MI Fasilitasi Pemulangan 9 Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong

23 Desember 2025
Load More
Next Post
Apakah Virus Cacar Monyet (Monkeypox) Dapat Menyebabkan Kematian? Ini Penjelasannya | Harianmuria

Apakah Virus Cacar Monyet (Monkeypox) Dapat Menyebabkan Kematian? Ini Penjelasannya

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS