Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Nasional - Bahas Rancangan Peraturan Daerah, DPRD Jepara Bentuk Panitia Khusus

Bahas Rancangan Peraturan Daerah, DPRD Jepara Bentuk Panitia Khusus

Sekar Sari by Sekar Sari
30 Agustus 2022 10:11
in Nasional
0 0
MENERANGKAN: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Inisiatif Eksekutif didampingi Wakil DPRD, Junarso DPRD Jepara Bentuk Pansus. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

MENERANGKAN: Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Inisiatif Eksekutif didampingi Wakil DPRD, Junarso DPRD Jepara Bentuk Pansus. (Muslichul Basid/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Eksekutif di ruang Paripurna DPRD Jepara, Senin (29/8). 

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD itu juga didampingi wakilnya Junarso. Hadir pula Penjabat (Pj) Bupati, Edy Supriyanta yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko bersama jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jepara. 

Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif menerangkan ada empat pansus yang dibentuk. Pansus I membahas Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2023-2027. Pansus ini diketuai oleh Agus Sutisna dan M Latifun sebagai Wakilnya 

“Sementara untuk anggota Pansus I adalah Uzlufatul Fuaidah, Yuni Sulistiyo, Edy Ariyanto, Padmono Wisnugroho, Nur Hidayat, Miftakhur Roqib, Purwanto, Achmad Harmoko, Moh Jamal Budiman dan Muslih,” terangnya.

Baca Juga:  Bantu Korban Bencana, Pramuka Jepara Kirim 2 Relawan untuk Misi Kemanusiaan di Aceh

Kemudian, Pansus II membahas Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) yang diketuai Choirul Anwar dan Muzaidi. Anggotanya adalah Muhammad Ibnu Hajar, Subangun, Sutrino, Saiful Abidin, Arislisfian Tegar Wijaya, Nur Hamid, Dendie Khisma Widiyanto, Agus Salim dan Shafik Khoirul Abib. 

“Kemudian yang ketiga, Pansus III membahas Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang diketuai oleh Akhmad Faozi dan Arofiq sebagai wakilnya,” sambungnya.

Ia menyebutkan anggota pansus III diisi oleh Masykuri, Mohammad Adib, Hesti Nugroho, Jumar, Ahmad Sholikhin, Moh Siroj, Arizal Wahyi Hidayat, Nur Olse Kahisa Putri dan Bamabang Harsono.

Terakhir, Pansus IV membahas Ranperda tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jepara yang diketuai Bustanul Arif. 

Baca Juga:  Jepara Usul Sekolah Terintegrasi di Karimunjawa, Mendikdasmen Minta Master Plan

“Sementara untuk anggota Pansus IV adalah Khoitun Niam, Saidatul Haznak, Hengki Sandi Atmojo, Fardinal Sasono, Sunarto, Sumarsono, Kholis Fuad, Sri Lestari, Muhammad Soleh, Zumaroh, Sukardi,” imbuhnya. 

Ketua DPRD berharap, para Ketua dan Wakil Ketua Pansus, serta seluruh anggota Pansus dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD JeparaGus HaizHAIZUL MA'ARIFInfo JeparaInfo MuriajeparaRancangan Peraturan Daerah

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
KP2MI menyalurkan bantuan bagi Pekerja Migran Indonesia korban kebakaran apartemen Tai Po Hong Kong, wujud kehadiran negara melindungi PMI di tengah musibah.
News

Negara Hadir: KP2MI Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Apartemen Tai Po Hong Kong

29 Desember 2025
Komdigi memperkuat pengawasan ruang digital merespons lonjakan trafik internet nasional, melalui PP Tunas, pengawasan platform digital, dan penindakan konten ilegal.
News

Respons Lonjakan Aktivitas Internet, Komdigi Perkuat Pengawasan Ruang Digital

24 Desember 2025
KP2MI memfasilitasi pemulangan 9 jenazah PMI korban kebakaran di Hong Kong secara bertahap serta memberikan pendampingan dan bantuan bagi keluarga korban.
News

KP2MI Fasilitasi Pemulangan 9 Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong

23 Desember 2025
Load More
Next Post
MENERANGKAN: Gerbang pintu masuk ke makam waliyullah Syeikh Saridin. (Istimewa/Harianmuria.com)

Jadi Sosok yang Dianggap Waliyullah, Inilah Para Tokoh Penyebar Agama Islam di Pati

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS