Harianmuria.com – Setiap bulan, perempuan normal biasanya mengalami masa menstruasi. Terutama di masa sekarang, penggunaan pembalut sekali pakai lebih banyak diminati ketimbang menggunakan bahan yang terbuat dari kain. Namun, perlu diketahui bahwa dalam membuang pembalut bekas darah haid tidak boleh dibuang secara sembarangan.
Berbeda dengan zaman dulu, perempuan yang menstruasi lebih memilih memakai kain untuk menampung darah haid. Kain yang digunakan pun bisa dicuci dan dipakai kembali sehingga tidak meninggalkan bekas atau sampah.
Islam sendiri telah mengajarkan umatnya untuk selalu menjaga kebersihan dan memperhatikan kesucian. Menurut Uztadzah Ponpes Putri Al Ihsan Lirboyo Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz dalam YouTube NU Online menerangkan, tujuan dari digunakannya pembalut saat waktu menstruasi adalah untuk menjaga kebersihan.
Baik pembalut yang sekali pakai atau yang dapat dicuci, semuanya dapat menjadi pilihan setiap perempuan. Sebab, yang terpenting dari pembalut adalah fungsinya agar dapat menjaga darah haid tetap terjaga atau tidak kececeran. Sehingga kebersihan diri maupun lingkungan tetap suci tidak terkena hadast besar.
“Tetapi ada, perempuan yang juga ketika menggunakan pembalut kain yang harus dicuci berkali-kali itu merasa kurang mampu untuk menampung daranya yang terlalu banyak. Sehingga dia pindah ke pembalut yang lebih praktis seklai pakai, seperti yang ada di toko-toko. Mana yang lebih baik ya, mana yang lebih nyaman dan bisa menjaga kebersihan area kewanitaan,” ungkapnya.
Namun yang perlu ditekankan, dalam membersihkan darah di pembalut baik itu kain atau sekali pakai hendaknya benar-benar sama sekali tidak meninggalkan sisa. Sebab, putri almaghfurlah KH Abdul Khaliq Ridwan Lirboyo Kediri itu menyampaikan meninggalkan sisa darah di pembalut sangatlah tidak dianjurkan.
“Karena banyak sekali sirri nya. Darah itu kan disukai makhluk-makhluk gaib misalnya. Sehingga kita betul-betul mencucinya dengan bersih,” terangnya.
Oleh karena itu, Ning Imaz menganjurkan kepada tiap perempuan yang belum mengetahui ini untuk membuang pembalut ketika sudah dalam sudah dibilas dengan air dan dicuci sampai bersih.
“Bukan ketika masih ada darahnya kita buang begitu saja, tidak. Sebisa mungkin kita membersihkan dulu, membersihkannya dengan air sampai darahnya hilang, lalu kita bungkus, baru kita buang,” lanjutnya.
Itulah nasihat untuk perempuan khususnya para muslimah agar tetap menjaga kesucian diri dan lingkungannya, manakala sedang di masa menstruasi atau haid. (Lingkar Network | Harianmuria.com)









