PATI, Harianmuria.com – Krisis air yang melanda 72 Desa dari 9 Kecamatan mengharuskan Kabupaten Pati menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan. Penetapan ini mendesak seluruh elemen pemerintahan untuk terjun memberikan uluran air bersih kepada masyarakat.
Kondisi ini lantas menarik atensi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Mukit. Ia mendorong pemerataan bantuan air bersih ke wilayah terdampak. Menurutnya, pemerataan air penting dilakukan untuk memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan air bersih kepada masyarakat.
“Segenap masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat turut serta memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak. Sehingga sinergitas dapat terjalin lintas sektoral untuk membantu sesama,” tutur Mukit.
DPRD Pati Minta BPBD Maksimalkan Anggaran untuk Tangani Kekeringan
Mengingat luasnya wilayah terdampak, Mukit mengatakan stakeholder dapat ikut membantu memberikan bantuan air. Meski pemberian air bersih hanya menjadi penanganan sementara, namun dirinya berharap kedepannya ada formulasi khusus untuk menangani bencana kekeringan yang selalu jadi langganan.
“Harapannya ada upaya jangka panjang pencegahan bencana kekeringan, sehingga masyarakat Kabupaten Pati tak mengalami krisis air tiap tahun,” tutur Mukit.
Mukit berharap dapat segera turun hujan, sehingga akses air bersih masyarakat dapat segera tercukupi dengan baik. Masyarakat dapat minum dan mencukupi kebutuhan air bersih tanpa harus membeli maupun mengambil air dari sumber lain.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya menuturkan pihaknya telah menyalurkan 1.180 tangki ke 72 desa di 9 kecamatan.
“Sebaran wilayah terdampak yakni di Kecamatan Tambakromo, Jaken, Jakenan, Pucakwangi, Gabus, Winong, Kayen, Sukolilo, Batangan,” tandas Budi. (Lingkar Network | Mutia Parasti – Harianmuria.com)










