Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Wakil Ketua I DPRD Pati Minta Satpol PP Tindak Tegas Karaoke Ilegal

by Sekar Sari
7 November 2022
in Seputar Jateng, Pati
0 0
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Joni Kurnianto. (Istimewa/Harianmuria.com)

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Joni Kurnianto. (Istimewa/Harianmuria.com)

697
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Maraknya tempat hiburan malam yang tak berizin membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati merasa dirugikan karena tidak adanya pemasukan dari sektor pajak.

Padahal sesuai dengan undang-undang, keberadaan tempat hiburan malam atau karaoke ini semestinya mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Joni Kurnianto. Selain merugikan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), menurut Joni keberadaan tempat ini dapat memunculkan penyakit masyarakat yang sudah semestinya harus ditindak.

Maka dari itu, politisi dari partai Demokrat ini meminta kepada instansi terkait yang dalam hal ini Satpol PP untuk bertindak tegas dalam membersihkan tempat-tempat hiburan malam ilegal.

“Penegakan Perda kan satpol PP. Harusnya tegas Satpol PP, aturannya kan sudah jelas. Sebetulnya gampang, kan sudah ada aturannya,” ucap Joni.

Bersama dengan anggota dewan lainnya, Joni berjanji akan kembali membahas permasalahan ini. Harapannya, keberadaan karaoke illegal yang ada di Kabupaten Pati dapat segera diberantas. Terlebih Sebagaimana yang pernah dilakukan pada awal tahun ini saat menggusur Lorong Indah (LI) yang menjadi tempat karaoke terbesar se-Kabupaten Pati.

“Kemarin, saya ditegur Pak Ketua dan teman-teman Banggar. Satpol PP kok sekarang bagi-bagi bantuan tapi tugas penegakan Perda tidak dilanjutkan itu kenapa? Pada saatnya akan kami dorong, diultimatum. Terima kasih saya diingatkan, nanti saya sampaikan lagi,” tegasnya.

Sebagai informasi, saat ini hanya terdapat beberapa tempat karaoke yang berizin. Sedangkan, yang tak berizin menjamur di sepanjang Pantura Juwana hingga Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo MuriaInfo PatiKaraoke IlegalpatiSatpol PP Pati

Related Posts

Hukum & Kriminal

Hati-Hati di Jalan! 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Operasi Patuh Candi 2025 di Pekalongan

14 Juli 2025
News

Festival Bunga Bandungan Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Wisata Kabupaten Semarang

14 Juli 2025
News

Tak Hanya Ngaji! Santri Al Irsyad Semarang Diterima di 16 Negara dan Kampus Top Nasional

14 Juli 2025
News

Mendesak! 30 Persen Anak Tidak Sekolah di Blora adalah ABK, SLB Baru Jadi Solusi

14 Juli 2025
Load More
Next Post

PP GMPI Gelar FGD di Semarang, Ketum Harap Kader Manfaatkan Bonus Demografi

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version