Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Unit Reskrim Polsek Kaliwungu Bekuk Pelaku Pengoplosan BBM Jenis Pertalite

Unit Reskrim Polsek Kaliwungu Bekuk Pelaku Pengoplosan BBM Jenis Pertalite

Sekar Sari by Sekar Sari
02 September 2022 08:51
in Seputar Jateng, Kendal
0 0
GELEDAH TKP: Jajaran Reskrim Polsek Kaliwungu di gudang penyimpanan Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Rabu (31/8). (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

GELEDAH TKP: Jajaran Reskrim Polsek Kaliwungu di gudang penyimpanan Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Rabu (31/8). (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Unit Reskrim Polsek Kaliwungu berhasil menangkap terduga pelaku penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan pengoplosan di gudang penyimpanan Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Rabu (31/8).

Tersangka pelaku penimbun BBM berinisial M (44) warga Dusun Patukangan RT 2 RW 7 Desa Kutoharjo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal ditemukan melakukan penimbunan serta pengoplosan BBM jenis pertalite di gudang penyimpanan.

Kapolres Kendal AKBP, Jamal Alam H mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat jika ada yang melakukan penimbunan dan pengoplosan di salah satu gudang di Desa Kutoharjo Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya penimbunan dan pengoplosan BBM di Desa Kutoharjo, Kaliwungu. Selanjutnya, petugas kami dari Polsek Kaliwungu langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Kendal pada Kamis (1/9).

Baca Juga:  Bupati Kendal Resmikan Jembatan Desa Cening, Warga Tak Lagi Terseret Arus Sungai

Menurut Kapolres, pelaku sengaja menimbun BBM jenis Pertalite untuk kemudian dioplos untuk ijadikan BBM jenis premium dan pertamax.

“Kita menangkap pelaku penimbunan dan pengoplosan BBM, pelaku mengubah BBM dari yang seharusnya jenis pertalite diubah menjadi jenis premium dan pertamax,” jelasnya.

Kapolres menegaskan penangkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Kendal untuk mengantisipasi pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi dengan menimbun BBM dan menimbulkan kesulitan bagi orang banyak.

“Jangan coba-coba melakukan perbuatan itu di wilayah Kabupaten Kendal, kami tidak main-main dan akan menindak tegas bagi yang coba-coba,” tegasnya.

Dari gudang penyimpanan milik tersangka, diamankan barang bukti berupa satu unit KBM Suzuki Carry pick up No pol H 1807 SM, cairan kondensat 300 L, empat kaleng pewarna merk Coloursea UK 250 gr, satu jerigen UK 20 lt berisikan Pertalite murni, satu liter Pertalite oplosan, satu pompa penyedot, tujuh jerigen UK 200 L dan empat jerigen UK 20 L. Atas perbuatannya, tersangka M dijerat dengan pasal Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (i) UU RI No.22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam I-JURI No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman penjara selama-lamanya 6 tahun dan denda Rp 60 miliar. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BBMInfo KendalKALIWUNGUkendalPengoplosan BBMpertalitePolres Kendal

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
MENERANGKAN: Siti Nur Inayah saat menceritakan kisah hidupnya. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

Kisah Penyandang Disabilitas di Rembang yang Kini Jadi Desainer Sukses

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS