Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

UMSK Rembang 2025 Disepakati Naik 10 Persen, Bupati Malah Enggan Teken

by Sekar Sari
13 Desember 2024
in Seputar Jateng, Rembang
0 0
UMSK Rembang 2025 Disepakati Naik 10 Persen, Bupati Malah Enggan Teken

Dwi Lis Setya Ningrum salah satu anggota SPSI Rembang, Jateng menunjukkan berita acara persetujuan kenaikan UMSK sebesar 10 persen yang belum ditandatangani Bupati Rembang Abdul Hafidz. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

741
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Aliansi Buruh Pabrik Rembang yang terdiri dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Pekerja Nasional mendatangi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) serta Kantor Bupati Rembang, Kamis, 12 Desember 2024.

Para buruh mengajukan tuntutan untuk kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) sebesar 10 persen. Aksi ini diadakan setelah adanya kesepakatan dalam rapat antara Dewan Pengupahan, dinas terkait, dan perwakilan buruh pada Selasa, 10 Desember 2024 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, semua pihak menyetujui keputusan untuk menaikkan UMSK hingga 10 persen. Namun situasi berubah ketika Bupati Rembang Abdul Hafidz enggan menandatangani hasil rapat tersebut.

Hingga saat ini, alasan Bupati Rembang Abdul Hafidz menolak tanda tangan belum diketahui secara pasti. Kejadian tersebut pun memicu kekecewaan dan kemarahan di kalangan buruh yang merasa perjuangan mereka selama ini seakan terabaikan.

Aksi ini mendapat perhatian dari berbagai pihak. Buruh-buruh pabrik yang sebagian besar merupakan tulang punggung ekonomi keluarga berharap agar tuntutan mereka didengar dan dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Dwi Lis Setya Ningrum salah satu anggota SPSI mengatakan bahwa dirinya dan rekan-rekannya tidak akan mundur dan akan terus menuntut keadilan. Dirinya akan menunggu Bupati Rembang sampai ia bersedia menemui para buruh. Bahkan dirinya bersama buruh lainnya juga akan menduduki Kantor Bupati Rembang hingga ada audiensi.

“Kita akan langsung menunggu Pak Bupati. Naikkan UMSK kita 10 persen, karena sudah tercantum dalam ini BA (Berita Acara). Sudah resmi. Jadi kita akan minta pertanggungjawaban karena sudah disahkan oleh Dewan Pengupahan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa kenaikan UMSK diharapkan tidak hanya memberikan kesejahteraan bagi buruh tetapi juga menjadi langkah awal untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri di Rembang. Para buruh berharap ada kejelasan dan keadilan dalam pengupahan yang selama ini dirasakan masih jauh dari harapan. (Lingkar Network | Vicky Rio – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info RembangrembangUMSK

Related Posts

News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Buruh di Jepara Tuntut Penerapan Upah Minimum Sektoral, Segini Besarannya

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version