Jumat, Juli 18, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Toilet di Pasar Tradisional Gratis, Pemkab Grobogan bakal Kehilangan PAD hingga Rp 140 Juta

by Sekar Sari
7 Agustus 2024
in Seputar Jateng, Grobogan
0 0
Toilet di Pasar Tradisional Gratis, Pemkab Grobogan bakal Kehilangan PAD hingga Rp 140 Juta

ILUSTRASI: Pasar Glendoh lama. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

719
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan akan menggratiskan penggunaan fasilitas toilet umum (MCK) di pasar tradisional.

Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan Pradana Setyawan, Selasa, 6 Agustus 2024.

Lebih lanjut, pihaknya menuturkan upaya itu terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan, menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

“Setelah diterapkan maka penggunaan fasilitas kamar mandi di Pasar Rakyat menjadi tidak boleh dipungut biaya retribusi alias gratis,” kata Danis Sapaan akrab kepala Disperindag Grobogan.

Ia mengungkapkan nantinya pengelolaan MCK di pasar rakyat akan menjadi tanggung jawab Pemkab. Kendati demikian, Danis mengaku belum berkomunikasi dengan pengelola MCK di pasar terkait aturan baru tersebut. 

Sebelum menerapkan aturan baru itu, rencananya ia akan menggelar sosialisasi terlebih dahulu terkait penerapan dan pelaksanaan Perda tersebut. Dalam upayanya, Danis yakin tidak akan ada penolakan terhadap kebijakan baru yang nantinya diterapkan. 

Danis mengungkapkan dalam Perda baru itu memiliki klausul yang menghilangkan sumber pendapatan daerah, salah satunya adalah MCK. Padahal, selama ini 35 MCK di 18 pasar itu menyumbang kontribusi ke daerah sekitar Rp 140 juta. 

“Dengan adanya Perda baru itu, nanti dihilangkan. Karena MCK itu termasuk menjadi fasilitas yang harus disiapkan pemerintah,” katanya. 

Di sisi lain, pengelolaan MCK selama ini dikelola secara swadaya. Mereka membiayai sendiri mulai dari air, listrik hingga tenaga kebersihan. Namun, pengelola tersebut melakukan pemungutan kepada pengguna MCK di pasar rakyat. 

Lebih lanjut, sistem pengelolaan MCK ini nantinya bakal meniru konsep MCK di SPBU. Sehingga MCK yang dikelola swadaya itu diambil alih dan menjadi beban tanggung jawab Pemda sendiri. 

Danis mengatakan semula ia ingin pengelolaan MCK itu bekerja sama dengan penggunaan barang (aset) milik daerah. 

“Tapi ternyata aturannya tidak boleh. Karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah,” sambungnya. 

Kemudian, sDanis berencana mengusulkan anggaran untuk pengelolaan MCK untuk meng-cover biaya air, listrik hingga tenaga kebersihan melalui APBD perubahan. Setelah usulan disetujui aturan itu baru akan memberlakukan aturan tersebut. 

“Misalkan (sudah diterapkan aturan baru) pengelola swadaya masih melakukan pungutan, itu kategorinya pungli. Bisa dikenai sanksi hukum,” jelasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GroboganInfo GroboganPemkab Grobogan

Related Posts

News

UIN Salatiga Bangun Gedung Laboratorium Terpadu Senilai Rp42 Miliar

17 Juli 2025
News

QR Peduli Tani Diluncurkan di Salatiga, Solusi Cepat untuk Masalah Petani dan Peternak

17 Juli 2025
News

Street Coffee Menjamur di Kudus, Bupati Siap Tertibkan Tanpa Rugikan UMKM

17 Juli 2025
News

Investor Tiongkok Siap Garap Tambak Garam 3.000 Hektare di Jawa Tengah

17 Juli 2025
Load More
Next Post

2 Pasangan Tak Resmi Kepergok Ngamar di Kos-kosan Bae Kudus

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version